'Islah Golkar terjadi jika Ical setuju di bawah kepemimpinan Agung'
Leo mengklaim kubu Agung tetap berhak ikut pilkada dengan anggapan SK Menkum HAM masih sah.
Ketua DPP bidang Komunikasi dan penggalangan Opini kubu Agung Laksono, Leo Nababan menyampaikan persyaratan kepada kubu Aburizal Bakrie (Ical) jika islah mau dilanjutkan. Persyaratan itu yakni penandatanganan usulan (pendaftaran) untuk ikut pilkada harus di bawah tandatangan Ketum Agung Laksono dan Sekjen Zainudin Amali bagi semua calon baik tingkat kabupaten dan provinsi.
Jika persyaratan ini tidak diakomodir, kata Leo, dipastikan islah bakal dibatalkan. "Ada ganjalan dalam rapat pleno kemarin malam. Kalau mereka tidak setuju usulan ditandatangani oleh Agung Laksono dan Zainudin Amali maka islah tidak ada," ujar Leo di gedung Golkar, Jl Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (28/5).
Rencana islah kedua kubu diketahui agar dapat lolos dalam pilkada. Akan tetapi, hingga saat ini KPU belum memastikan kubu siapa yang berhak maju dalam pilkada serentak nanti.
KPU sendiri masih berpegang pada aturan akan menerima pendaftaran dari partai yang bersengketa sampai ada kekuatan hukum tetap dari pengadilan. Di balik itu, putusan PTUN yang terakhir masih dalam proses banding.
Jika Partai Golkar masih sengketa terancam tidak bisa pilkada. Namun, Leo mengklaim kubu Agung tetap berhak ikut pilkada dengan anggapan SK Menkum HAM masih sah meski telah digugurkan oleh PTUN.
"Kan SK Menkum HAM tidak dicabut. Lalu putusan PTUN kemarin langsung gugur begitu ada banding. Kami tetap yakin kami akan ikut pilkada. Oleh karena itu, kami mendesak KPU untuk ikut sesuai aturan yang ada," lanjut dia.
Klaim yang berbeda justru datang dari kubu Aburizal Bakrie. Sekjen Idrus Marham mengatakan jika hasil putusan PTUN naik banding maka SK kepengurusan munas Riau lah yang seharusnya diakomodir oleh KPU. Menanggapi hal tersebut, Leo mengatakan tidak mungkin menggunakan SK Munas Riau yang sudah demisionser.
"Saudara Idrus bilang SK Riau yang dipakai. Di mata kami, SK Riau sudah dua kali demisioner. Tidak mungkin lagi ada yang mati itu masih berlaku," papar dia.
Menutupi keterangannya, Leo berujar jika kubu Agung menghormati niat baik Wapres Jusuf Kala untuk mengadakan islah bagi kedua pihak. Namun, tegas dia, islah hanya merupakan ganjalan bagi pihaknya.
"Kami tidak mau terjebak dengan istilah islah pihak seberang. Kami hanya gunakan kesepakatan terbatas dan pakai SK yang ada ini," simpul Leo.