Istana: Tidak ada jabatan Menteri Utama
Tidak di dalam Undang-Undang tentang pembentukan atau pengangkatan posisi Menteri Utama.
Dalam sepekan terakhir, isu reshuffle kabinet jilid dua kembali berembus kencang. Beredar kabar bila Luhut Pandjaitan bakal dicopot dari posisi Menko Polhukam dan diangkat menjadi Menteri Utama, jabatan atau posisi baru yang membawahi menteri-menteri.
Tim Komunikasi Presiden Ari Dwipayana membantah kabar adanya Menteri Utama. Sebab, kata dia, tidak di dalam Undang-Undang tentang pembentukan atau pengangkatan posisi Menteri Utama.
"Tidak ada. Itu bisa teman-teman lihat sendiri di UU Kementerian tidak ada istilah Menteri Utama. Jadi presiden harus menjalankan UU," kata Ari di Istana, Jakarta, Kamis (7/1).
Ari menambahkan, Presiden sudah menegaskan bila soal reshuffle kabinet jangan sampai diintervensi. Pengangkatan dan pemberhentian seseorang menjadi menteri adalah hak prerogatif Presiden.
"Sudah jelas ya pernyataan Presiden kemarin, Presiden jangan didesak-desak, didorong-dorong, didikte karena itu sepenuhnya menjadi hak prerogatif Presiden dan para menteri diminta fokus bekerja seperti biasa tanpa harus terganggu oleh Persoalan," jelasnya.
Selain itu, Ari membantah bila Presiden merasa terganggu karena kinerja menterinya tidak fokus lantaran kencangnya isu reshuffle. Menurut Ari, Presiden berulang kali berpesan agar pembantu-pembantunya tetap fokus bekerja.
"Beliau hanya memberikan arahan agar menteri-menteri fokus pada pekerjaan jangan sampai terganggu," tandasnya.
Baca juga:
Luhut ogah tanggapi kabar heboh reshuffle menteri jilid II
Undang relawan garis keras makan siang, Jokowi singgung reshuffle
Setiap 4 bulan Kantor Staf Presiden evaluasi kinerja kementerian
Ini penjelasan Yuddy Chrisnandi soal rapor menteri
Jokowi batalkan ratas untuk beri kesempatan menteri matangkan bahan
-
Kapan reshuffle kabinet menteri dan wakil menteri dilakukan? Presiden Joko Widodo kembali melakukan reshuffle menteri dan wakil menteri Senin (17/7) hari ini.
-
Apa yang sedang dilakukan Prabowo terkait susunan kabinet? Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, membenarkan bahwa sampai saat ini Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin belum pernah diundang saat menbahas susunan kabinet. Sebab, Dasco menegaskan, untuk menyusun kabinet merupakan hak prerogatif Presiden terpilih Prabowo Subianto. "Jadi memang yang namanya susunan menteri itu sebagai hak prerogatif presiden terpilih yang melakukan simulasi-simulasi," kata Dasco, saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu, (14/9).
-
Apa yang mungkin diberikan Jokowi untuk Kabinet Prabowo? Tak hanya memberikan pendapat, mantan Wali Kota Solo tersebut juga bisa memberikan usulan nama untuk kabinet mendatang.
-
Apa yang terjadi di Bukber Kabinet Jokowi? Bukber Kabinet Jokowi Tak Dihadiri Semua Menteri 01 & 03, Sri Mulyani: Sangat Terbatas
-
Apa tanggapan Jokowi soal rencana Prabowo menambah jumlah Kementerian? Jokowi mengaku tak memberi masukan kepada Prabowo soal penambahan kementerian.
-
Kapan Prabowo dikabarkan akan menambah jumlah Kementerian? Presiden terpilih Prabowo Subianto dikabarkan akan menambah jumlah kementerian lembaga menjadi 40.