Jokowi Berkantor di IKN sampai Masa Jabatan Berakhir, Istana Jelaskan Alasannya
Jokowi berkantor di IKN di akhir masa jabatannya karena Istana Garuda yang merupakan tempat presiden bekerja sudah dapat digunakan.
Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi menjelaskan alasan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pindah kantor ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, sebelum masa jabatannya berakhir pada 20 Oktober 2024. Jokowi berencana berkantor di IKN selama 40 hari, mulai 10 September hingga 19 Oktober 2024.
Hasan mengatakan, alasan Jokowi berkantor di IKN di akhir masa jabatannya karena Istana Garuda yang merupakan tempat presiden bekerja sudah dapat digunakan. Jokowi ingin merasakan bekerja di IKN sebelum kepemimpinannya berakhir.
"Istana Garuda tempat presiden bekerja sebagai kepala pemerintahan sudah bisa digunakan. Jadi wajar jika presiden ingin merasakan bekerja di Istana Garuda sebelum estafet pemerintahan diserahkan kepada presiden berikut ya. Bagaimanapun (IKN) ini legacy-nya beliau," jelas Hasan kepada wartawan, Senin (9/9).
Meskipun berkantor di IKN, Jokowi akan tetap melakukan kunjungan kerja ke luar daerah. Kepala negara akan berangkat apabila memiliki kegiatan di daerah lain.
"Namun mendelegasikan beberapa agenda ke wakil presiden juga dimungkinkan," ujarnya.
Terkait peluang reshuffle atau perombakan kabinet di IKN seusai Tri Rismaharini dan Pramono Anung mundur dari kabinet, Hasan menyampaikan hal tersebut merupakan hak prerogatif Jokowi. Dia menyebut jabatan kabinet yang kosong dapat diisi pelaksana tugas (Plt) atau pejabat definitif.
"Itu sepenuhnya hak prerogatif presiden. Jabatan kabinet yang kosong menjelang 20 Oktober nanti bisa diisi Plt maupun pejabat definitif," tutur Hasan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi dijadwalkan akan kembali berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur selama sebulan lebih. Jokowi rencananya berkantor di IKN mulai 10 September hingga 19 Oktober 2024.
"Rencana beliau berkantor itu sampai tanggal 19 (Oktober). Kemungkinan dari tanggal 10 (September)-19 (Oktober)," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono kepada wartawan, Jumat (6/9).
Menurut dia, Jokowi akan bekerja dan menggelar rapat selayaknya di Istana Kepresidenan Jakarta. Nantinya, Jokowi juga akan tetap melakukan kunjungan kerja ke daerah-daerah.
"Ada beberapa di sela-sela itu kegiatan rapat dan lain-lain, termasuk mungkin kunjungan kerja dari IKN ke kota lainnya," ujarnya.
"Ya kalau sampai tanggal 19 Oktober berarti 40 harian (di IKN). Beliau kerja di sana sambil mengundang yang terkait untuk rapat," sambung Heru.
Heru menyampaikan Sekretariat Presiden sudah melakukan persiapan untuk rencana Jokowi berkantor di IKN. Sejumlah ASN Sekretariat Presiden sudah mulai bekerja di IKN.
"Kalau Setpres sudah mulai di sana tapi kalau kementerian lain saya enggak tahu. Intinya Setneg yang bertugas sudah di sana sejak kemarin," jelas Heru.
Diketahui, masa jabatan Jokowi sebagai presiden akan habis pada 20 Oktober 2024. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik sebagai presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2024.