Jadi tersangka suap, Cawalkot Binjai tetap maju pilkada
Saleh Bangun menjadi tersangka penerima suap terkait interpelasi DPRD Sumut.
Saleh Bangun tetap maju dalam pemilihan kepala daerah di Kota Binjai meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan suap interpelasi di DPRD Sumut. Mantan Ketua DPRD Sumut 2009-2014 itu diusung oleh Partai Nasdem, Partai Gerindra, dan Partai Hanura.
"Saleh Bangun akan terus maju dalam tahapan pilkada hingga ada putusan tetap dari pengadilan," kata Edy Syahputra, Ketua Tim Pemenangan pasangan Salah Bangun-Dhani Setiawan Isma di Binjai, Rabu (4/11) seperti dikutip Antara.
Edy menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum ada menerima pemberitahuan dari KPK terkait penetapan Saleh Bangun sebagai tersangka. "Kita hanya mengetahui soal penetapan sebagai tersangka itu dari media," katanya.
Sementara terkait penetapan itu, tim pemenangan pasangan tersebut meminta warga Binjai dan simpatisan pendukung Saleh Bangun-Dhani Setiawan untuk tetap menahan diri dan tidak terbawa isu yang menyesatkan, serta tetap menjaga ketertiban.
Dia juga menyampaikan, sesuai dengan peraturan KPU, Saleh Bangun tetap akan melaksanakan seluruh kegiatan dan tahapan pilkada hingga ada putusan yang tetap dari pengadilan.
Pascaditetapkannya Saleh Bangun sebagai tersangka oleh KPK, pagar depan rumah calon wali kota Binjai itu di jalan lintas Sumatera Tandem tampak tertutup rapat. Namun posko pemenangan pasangan calon nomor urut 3 tetap kelihatan ramai.
Pada Selasa (3/11) KPK telah menetapkan Saleh Bangun bersama dengan Gubernur Sumatera Utara Nonaktif Gatot Pujonugroho sebagai tersangka kasus suap interpelasi di DPRD Sumut. Dalam kasus yang sama, KPK juga menetapkan Ketua DPRD Sumut, Ajib Shah sebagai tersangka.
Dalam sprindik bertanggal 3 November 2015, Gatot Pujo Nugroho ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada DPRD Sumut agar menggagalkan proses interpelasi.
Sedangkan Ajib Shah, Saleh Bangun (eks Ketua DPRD Sumut) dan Chaidir Ritonga (eks Wakil Ketua DPRD Sumut) disangka sebagai pihak penerima. Uang suap yang diterima diduga mencapai puluhan miliar rupiah yang disebar kepada sebagian besar anggota DPRD Sumut.