Jajaki muktamar Islah, Romi dan Djan Faridz bertemu dua jam
Ini adalah pertemuan pertama sejak kedua kubu berkonflik.
Jalan penyelesaian konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melalui Muktamar Islah menunjukkan titik terang. Setelah Mahkamah Partai dan Senior PPP menyerukan Muktamar Islah, kubu Romahurmuziy (Romi) dan Djan Faridz bertemu untuk menjajaki kemungkinan itu.
Pertemuan digelar di kediaman Djan Faridz, Jalan Borobudur 22, Jakarta Pusat, Kamis (28/1) sekitar pukul 22.00 WIB. Pertemuan berlangsung selama dua jam hingga pukul 24.00 WIB. Romi hadir bersama Emron Pangkapi. Sementara Djan Faridz ditemani Ahmad Dimyati Natakusumah dan Humphrey Djemat.
-
Bagaimana PPS membentuk KPPS? Membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS): PPS membentuk KPPS yang bertugas dalam pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara.
-
Kenapa PPP mengajukan gugatan ke MK? Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Amir Uskara meminta agar tidak ada persepsi partai berlambang kabah tidak lolos Parlementary Threshold (PT) 4 persen. PPP akan mengajukan gugatan hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Kalau kita sih belum punya cerita PPP enggak lolos. Jadi kalau ada yang mimpi PPP tidak lolos, ya biarkanlah," ujarnya di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (21/3).
-
Mengapa PPP mengajukan gugatan ke MK? PPP mengajukan gugatan ke MK setelah proses penghitungan suara selesai dan PPP tidak lewat dari Ambang Batas Parlemen 4 persen. Hasil suara PPP hanya 3,87 persen, dan mereka merasa kehilangan suara di 18 propinsi yang mencapai 600.000 suara.
-
Kapan PPP akan mengajukan gugatan ke MK? Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Amir Uskara meminta agar tidak ada persepsi partai berlambang kabah tidak lolos Parlementary Threshold (PT) 4 persen. PPP akan mengajukan gugatan hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Kalau kita sih belum punya cerita PPP enggak lolos. Jadi kalau ada yang mimpi PPP tidak lolos, ya biarkanlah," ujarnya di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (21/3).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Bagaimana PPP memutuskan untuk mendukung Khofifah-Emil Dardak? Atas pertimbangan baik masukan dari para tokoh, habaib, dan juga usulan DPD PPP yang telah melakukan rapat dan telah lakukan komunikasi politik dengan Ibu Khofifah dan Pak Emil, maka memutuskan PPP untuk mendukung Ibu Khofifah dan Bapak Emil Dardak untuk melanjutkan kerjanya di Jatim,” kata Mardiono dalam sambutannya.
"Kita tidak ingin melihat ke belakang, kita lihat kedepan demi kepentingan bersama Kita akan mengikuti pandangan senior PPP. Yaitu islah damai dalam perbedaan pandangan. Kita datang ini dalam rangka rangka menjalankan petunjuk para senior dan putusan Mahkamah Partai," kata Emron Pangkapi dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (29/1).
Ini adalah pertemuan pertama sejak kedua kubu berkonflik. Menurut Emron, pertemuan berlangsung akrab, penuh kekeluargaan dan dikemas dengan makan malam. Pertemuan secara fisik merupakan pertama kali untuk menyelesaikan persoalan PPP. Kemudian, akan dilakukan pertemuan lanjutan untuk merajut islah.
Emron menyebut pertemuan semalam inisiatifnya dengan menghubungi Djan Faridz. Usul tersebut disambut positif dan Djan Faridz bersedia menjadi tuan rumah. Namun, pertemuan tersebut belum membicarakan detail formulasi Muktamar islah. "Disepakati untuk membahas pokok-pokok islah PPP, maka akan dilakukan pertemuan lanjutan dalam waktu dekat," jelasnya.
Sebelumnya, Mahkamah Partai PPP hasil Muktamar VII Bandung mendorong pelaksanaan Muktamar Islah. Sebab, Muktamar Surabaya dan Muktamar Jakarta tidak sah karena melanggar AD/ART.
Anggota Mahkamah Partai dan senior PPP sudah melakukan audiensi dengan Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Polhukam Luhut Panjaitan dan Menkum HAM Yasonna H Laoly. Audiensi dilakukan untuk menyampaikan rencana pelaksanaan Muktamar Islah.
Baca juga:
Curhat ke Luhut, tokoh senior PPP sebut kubu Djan dan Romi tak sah
PPP Solo: Djan-Romy segera Islah atau segera keluar dari partai
Senior PPP: Muktamar Islah dipimpin pengurus hasil Muktamar Bandung
Menkum HAM tolak sahkan pengurus baru PPP yang diajukan Djan Faridz
Golkar-PAN incar pos menteri, PPP yakin tak dilupakan Jokowi