Jelang voting RUU Pemilu, PKB akhirnya ikut kubu partai pemerintah
Jelang voting RUU Pemilu, PKB akhirnya ikut kubu partai pemerintah. Daniel memberikan alasan PKB memilih paket A. Pihaknya menyebut keputusan itu agar 5 paket opsi isu krusial bisa mengerucut menjadi 2 opsi saja. Padahal sebelumnya, PKB mengusulkan opsi D sebagai jalan tengah.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akhirnya memutuskan memilih paket A bersama 5 partai-partai pendukung pemerintah lain. Keputusan itu didapat melalui rapat fraksi PKB sebelum rapat paripurna untuk memutuskan 5 isu krusial RUU Pemilu pagi ini.
"Iya (sedang rapat fraksi). Sudah mulai kok," kata Wasekjen Daniel Johan saat dihubungi merdeka.com, Kamis (20/7).
Daniel memberikan alasan PKB memilih paket A. Pihaknya menyebut keputusan itu agar 5 paket opsi isu krusial bisa mengerucut menjadi 2 opsi saja. Padahal sebelumnya, PKB mengusulkan opsi D sebagai jalan tengah.
Adapun isi paket D yaitu presidential threshold (10–15 persen), parliamentary threshold (5 persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3–8 kursi), metode konversi suara (saint lague murni).
Saat ini, fraksi-fraksi partai di DPR terbagi menjadi 2 kubu terkait 5 opsi paket isu krusial yakni paket A dan B. Fraksi partai pendukung pemerintah, PDIP, Golkar, NasDem, Hanura dan PPP memutuskan memilih paket A. Sementara, 3 fraksi dari partai oposisi, Gerindra, PKS dan Demokrat di paket B.
Salah satu isu krusial yang alot menjadi perdebatan yaitu soal isu ambang batas pencalonan presiden. Di paket A, partai pendukung pemerintah mendorong ambang batas capres berada di angka 20 persen. Kemudian, di paket B, Gerindra, Demokrat dan PKS ingin ambang batas capres dihapus.
"Bila terkristalisasi menjadi 2 pilihan, ini menjadi pilihan terbaik," ujar Daniel.
Berikut isi paket A dan B yang kemungkinan bakal dipilih fraksi-fraksi partai di DPR:
Paket A, presidential threshold (20–25 persen), parliamentary threshold (4 persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3–10 kursi), metode konversi suara (saint lague murni).
Paket B, presidential threshold (0 persen), parliamentary threshold (4 persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3–10 kursi), metode konversi suara (quota hare).
Baca juga:
Demokrat ibaratkan presidential threshold seperti karcis sobek
Jelang voting RUU Pemilu, PAN bisa ikut Gerindra cs atau kubu PDIP
Ini peta dukungan fraksi di DPR atas 5 paket isu krusial RUU Pemilu
Parpol pro pemerintah lobi Gerindra dkk jelang paripurna RUU Pemilu
5 Isu krusial RUU Pemilu dibawa ke rapat paripurna, berakhir voting?
Fadli Zon tuding pemerintah berpolitik soal ambang batas presiden
Demokrat optimis presidential threshold 0 persen menang
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Apa yang menjadi fokus utama Pemilu 2019? Pemilu 2019 ini menjadi salah satu pemilu tersukses dalam sejarah Indonesia.Pemilu ini memiliki tingkat partisipasi pemilih yang sangat tinggi. Joko Widodo dan Ma'ruf Amin berhasil memenangkan pemilu.
-
Apa itu Pemilu? Pemilihan Umum atau yang biasa disingkat pemilu adalah suatu proses atau mekanisme demokratis yang digunakan untuk menentukan wakil-wakil rakyat atau pemimpin pemerintahan dengan cara memberikan suara kepada calon-calon yang bersaing.