Jimly Asshiddiqie soal angket KPK: Penegakan hukum jangan diganggu politik
Jimly Asshiddiqie soal angket KPK: Penegakan hukum jangan diganggu politik. Pembentukan Pansus Angket KPK DPR RI dinilai sebagai upaya legislatif melemahkan KPK. Pimpinan DPR dan KPK dalam beberapa waktu terakhir juga kerap ribut di media dan saling bersilang pendapat.
Pembentukan Pansus Angket KPK DPR RI dinilai sebagai upaya legislatif melemahkan KPK. Pimpinan DPR dan KPK dalam beberapa waktu terakhir juga kerap ribut di media dan saling bersilang pendapat. Ribut DPR versus KPK ini juga menjadi sorotan dari mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie. Jimly mengatakan, keributan DPR versus KPK ini harus diredakan.
"Saya kira memang harus kita redakan, supaya ada mekanisme yang diperbaiki dan memang kita membangun tradisi proses penegakan hukum itu jangan diganggu oleh politik," jelasnya dikonfirmasi usai menjadi pembicara dalam acara Diklat Komunikator Politik Partai Golkar di Jakarta, Jumat (8/9).
Penegak hukum seperti Polri juga seharusnya bersifat normal dan jangan melakukan mobilisasi. "Proses penegakan keadilan itu harus bersih dari intervensi politik eksekutif, politik legislatif maupun politik media dan LSM," tegasnya.
Belakangan, menurutnya, keributan antar dua lembaga itu mulai mereda. "Tapi saya rasa sudah mulai reda menunggu putusan MK. Saya rasa ada semacam gentleman dan nanti menunggu putusan MK," ujarnya.
Jika putusan MK mengesahkan Pansus Angket KPK, pimpinan KPK harus mengikuti dan menghadiri proses pembahasan pansus. "Sebaliknya kalau dianggap tidak sah, tentu DPR harus menghormati putusan MK. Kita tunggu saja nggak lama lagi," tandasnya.
Baca juga:
Pansus pertanyakan barang sitaan KPK yang 'hilang', BPK turun tangan
Keterangan Pimpinan KPK belum didapat, Pansus KPK harus dilanjutkan
Politikus PAN sedih Ketua KPK ancam mau jerat anggota Pansus
Pansus buka peluang ikuti usul Jimly soal surati MK minta percepat uji materi angket
Jimly Asshiddiqie usul Pansus surati MK percepat uji materi hak angket
Jimly sarankan KPK penuhi undangan Pansus angket, tapi tunggu putusan MK
Nasib Brigjen Aris Budiman di KPK segera diputuskan pimpinan
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa jabatan Basaria Panjaitan di KPK? Melansir dari merdeka.com, Basaria diangkat menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa Hanan diperiksa KPK? Dirinya pun dicecar penemuan sejumlah uang pada saat penyidik KPK menggeledah rumah CEO PT Mulia Knitting Factory itu. "Pada saksi, tim Penyidik mengkonfirmasi antara lain kaitan temuan sejumlah uang saat dilakukan penggeledahan di rumah kediamannya," kata Ali kepada wartawan, Selasa (26/3).
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.