JK sebut dualisme PPP tak pengaruhi pelaksanaan pilkada serentak
Mengingat pendaftaran calon pasangan Pilkada masih beberapa hari lagi, Menkum HAM menyarankan keduanya untuk islah.
Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) yakin pilkada serentak akan tetap berlangsung sesuai jadwal. Meskipun, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy menolak Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) mengakomodir pencalonan kepala daerah dengan dua berkas kepengurusan.
"(Sikap PPP akan ganggu Pilkada) Tidak. Sudah awal bicara dengan Romy (Romahurmuziy) untuk beberapa opsi," kata JK di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (24/7).
JK mengatakan, masih ada waktu empat hari sebelum batas akhir pengajuan calon kepala daerah. Waktu ini bisa dimanfaatkan PPP untuk mendapatkan solusi.
Meski demikian, JK menyayangkan sikap PPP yang menolak pencalonan kepala daerah dengan dua berkas, sebagaimana diatur pada Pasal 36 ayat 2 sampai 10 PKPU Nomor 12 Tahun 2015. Bahkan, yang terjadi mengajukan uji materi terhadap aturan tersebut ke Mahkamah Agung (MA).
"Tidak mungkin itu (MA) ada keputusannya sampai tanggal 28 Juli 2015. Maka sedang dibicarakan (opsi lain)," ujar JK.
Sebelumnya, DPD PPP kubu Romy melayangkan somasi kepada Komisioner KPU, terkait PKPU yang mengakomodir partai yang bersengketa dalam Pilkada dengan pendaftaran melalui dua berkas.
Ketua DPD PPP, Surakarta Arif Sahudi mengatakan somasi dilayangkan karena PKPU tersebut dianggap menabrak UU Parpol, UU Tata Usaha Negara, Asas-asas umum pemerintah yang baik, dan Asas praduga Rechtmatig.
Selain itu, Arif juga mengatakan telah mengajukan uji materi PKPU tersebut ke MA. Meskipun, somasi ataupun uji materi tersebut ternyata tanpa sepengetahuan Romy.
Sementara itu, pemerintah, KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kepolisian telah menyepakati penyelenggaraan pilkada serentak akan tetap diselenggarakan pada 9 Desember 2015.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun berharap semua partai politik (parpol) bisa turut serta dalam pelaksanaannya.
Pilkada serentak pada 9 Desember 2015 nanti akan digelar di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 36 kota.
Baca juga:
Risma-Whisnu siap daftar, koalisi Majapahit masih bingung cari calon
Hidayat Nur Wahid desak DPR kritisi PKPU Nomor 12 tahun 2015
Golkar kubu Agung sebut putusan PN Jakarta Utara lampaui kewenangan
Akbar Tandjung sebut kubu Ical berhak ikut pilkada walau ada banding
Pimpinan MPR sebut jika pilkada diundur pembangunan akan terhambat
Ini kata Istana soal pilkada hanya satu calon ditunda hingga 2017
Bambang Soesatyo sebut kemenangan kubu Ical akhir lelucon politik
-
Kenapa Ridwan Kamil menemui Jusuf Kalla? “Beliau kan orang pintar ya dan penuh dengan pengalaman, arif, bijaksana. Sehingga saya perlu mendapatkan arahan, wejangannya dari beliau,” sambungnya.
-
Kapan Wapres Ma'ruf menjadi Plt Presiden? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 tahun 2024 tentang penugasan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas presiden hingga 6 Maret 2024.
-
Siapa yang dilantik menjadi Ketua KPK Sementara? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.