JK yakin MK tolak gugatan Prabowo-Hatta
JK menilai tim Prabowo-Hatta tidak memiliki bukti yang akurat.
Wakil presiden terpilih Jusuf Kalla (JK) optimis Mahkamah Konstitusi (MK) bakal mengeluarkan putusan menolak gugatan Pemilihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan kubu Prabowo - Hatta. Pasalnya, JK menilai tim Prabowo-Hatta tidak memiliki bukti yang akurat.
"Sejauh yang saya lihat tadi semua alasan-alasan pemohon itu tidak ada diterima bukti-bukti diajukan Mahkamah, tidak menerimanya menjadi bukti bahwa ini terstruktur, sistematis dan masif. Dapat kita sampaikan saat ini permohonan nomor satu tidak diterima," kata JK kepada wartawan di kediamannya Jalan Brawijaya No 6 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (21/8).
-
Bagaimana tanggapan Prabowo atas Jokowi yang memenangkan Pilpres 2014 dan 2019? Prabowo memuji Jokowi sebagai orang yang dua kali mengalahkan dirinya di Pilpres 2014 dan 2019. Ia mengaku tidak masalah karena menghormati siapapun yang menerima mandat rakyat.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Apa yang dibicarakan Prabowo dan Jokowi? Saat itu, mereka berdua membahas tentang masa depan bangsa demi mewujudkan Indonesia emas pada tahun 2045.
-
Apa alasan Jokowi memberi pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo? Jokowi mengatakan Prabowo telah memberikan kontribusi luar biasa bagi kemajuan TNI dan negara.
-
Siapa yang menanggapi santai atas kemenangan Prabowo-Gibran di Jawa Tengah? Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka menanggapi santai atas kemenangan telak yang diraih pasangan Prabowo Subianto-Gibran di Jawa Tengah.
-
Siapa yang mengusulkan Jokowi sebagai pemimpin koalisi Prabowo-Gibran? Usulan tersebut merupakan aspirasi dan pendapat dari sejumlah pihak.
Dengan begitu, kata JK, keputusan hasil rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal disahkan oleh MK.
"Tentu langkah KPU efektif, Jokowi - JK menang," terangnya.
Mantan wakil presiden periode 2004-2009 ini mengajak kubu Prabowo-Hatta untuk menerima keputusan MK. Sehingga, Indonesia ke depannya akan kembali bersatu.
"Marilah kita bersatu kembali bahwa keputusan apapun, keputusan MK harus diterima maka kita harus berbesar hati. Sehingga demokrasi ada hasilnya," tandasnya.