Jokowi dan Iriana Punya Hak Suara untuk Pilkada Jakarta, Bakal Mencoblos di TPS 06 Gambir
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ibu Negara Iriana memiliki hak suara untuk Pilkada Jakarta 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ibu Negara Iriana untuk Pilkada Jakarta 2024. Kini, keduanya sudah resmi terdaftar sebagai daftar pemilih tetap (DPT).
"Siang hari ini menjelang sore, KPUD DKI Jakarta dan didampingi oleh KPU Republik Indonesia, dan tadi Mbak Febi selaku petugas pantarlih sudah bertemu dengan Bapak Presiden dan memberikan pencocokan data dan memberikan formulir, sudah terdaftar sebagai pemilih di DKI Jakarta. Tentunya data-data tersebut sudah terdata oleh KPUD," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (24/7).
Dalam kesempatan sama, Komisioner KPU RI Betty Epsilon mengungkapkan, kegiatan coklit Jokowi dan Iriana berjalan lancar. Betty menyebut, keduanya sudah memenuhi syarat daftar pemilih karena datanya sesuai.
"Hari ini kami diterima dengan sangat baik oleh Presiden Joko Widodo dan di sini ada dua dalam satu KK Pak Jokowi ada 2 pemilih yang akan menggunakan hak pilih sesuai dengan KK yang ada di dokumen yang dimiliki dan sangat sesuai dengan daftar pemilih yang dimiliki oleh KPU," tuturnya.
Sementara, Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah mengungkapkan, kemungkinan Jokowi dan Iriana akan menyoblos di TPS 06 yang berlokasi di Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta Pusat.
"Sudah ada TPS potensial di TPS 06 Kelurahan Gambir. Biasanya di Kantor LAN," ujarnya.