Jokowi dinilai lebih melindungi nasib TKI
Berdasarkan data BNP2TKI, jumlah TKI tahun 2013 mencapai 512.168 orang.
Setiap tahun, jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri semakin banyak. Masalah yang dihadapi juga semakin kompleks. Kondisi TKI ini pun menjadi perhatian khusus Joko Widodo (Jokowi).
Calon Presiden Jokowi memiliki beberapa program dalam menyelesaikan masalah tenaga kerja Indonesia di luar negeri. Hal yang paling utama adalah pemerintah harus mengedepankan masalah tenaga kerja sebelum di kirim ke luar negeri.
"Proses seleksi harus detail dan pelatihan harus diawasi dan dirampungkan. Jangan sampai tenaga kerja yang dikirim belum diseleksi dan diberi pelatihan," kata Jokowi dalam debat capres, Minggu malam, 22 Juni 2014 lalu. Setelah tenaga kerja dikirim, KBRI di luar negeri harus memiliki data tenaga kerja yang lengkap agar dapat dikontrol kondisinya dan KBRI harus memberi perlindungan kepada mereka.
Selain itu, Jokowi juga memiliki sikap tegas yang akan dilakukan terkait masalah TKI ini. "Kalau bisa jangan dikirim ke negara yang tak punya UU yang jelas terhadap TKI. Kita harus tegas apabila menyangkut nyawa dan harkat martabat negara," kata Jokowi.
Konsep Jokowi memperoleh apresiasi dari organisasi advokasi buruh Migrant Care. "Kami menilai bahwa agenda perlindungan buruh migran Indonesia yang ditawarkan oleh Jokowi lebih komprehensif dan realistis, " kata Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, dikutip antaranews.com, Senin 23 Juni 2014.
Jokowi, tambah Anis, lebih melihat fenomena migrasi sebagai realitas yang harus dijawab, dengan kebijakan spesifik mengenai tata kelola migrasi dan dukungan politik luar negeri, yang berorientasi terhadap perlindungan warga negara. Adapun Prabowo Subianto hanya memandang masalah TKI menggunakan analisis klasik berdasarkan faktor pendorong, yakni kemiskinan. Juga menggunakan pendekatan makro ekonomi untuk menyelesaikannya.
Berdasarkan data BNP2TKI, jumlah TKI tahun 2013 mencapai 512.168 orang, yang terdiri dari 285.197 orang TKI formal (56%) dan 226.871 orang TKI informal (44%). Sedangkan pada tahun tahun 2012 TKI mencapai 494.609 orang yang terdiri dari 258.411 TKI formal (52%) dan 236.198 TKI informal (48%). (skj)