Jokowi disebut akan jadi korban jika tak keluarkan Perppu tertibkan KPK
Fahri juga menuturkan apa yang dilakukan oleh KPK hanya baik untuk produk jurnalistik dan bukan produk hukum. Ia pun mengingatkan pada presiden bahwa saat ini saat yang tepat untuk memimpin pemberantasan korupsi.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kembali mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini dia mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menjadi korban jika tidak mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk menertibkan lembaga antirasuah itu.
"Kalau dia tak buat Perppu untuk tertibkan lembaga-lembaga resmi negara seperti KPK, Pak Jokowi akan jadi korban," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/3).
-
Apa yang menurut Fahri Hamzah menjadi bukti dari efek persatuan Jokowi dan Prabowo? "Efek persatuan mereka itu luar biasa, telah melahirkan kebijakan-kebijakan yang akan menjadi game changer, perubahan yang punya efek dahsyat pada perekonomian dan masyarakat secara umum," sambungnya.
-
Bagaimana Fahri Hamzah melihat proses bersatunya Jokowi dan Prabowo? "Ini adalah dua tokoh besar. Orang hebat dua-duanya, yang selama ini oleh politik dibuat bertengkar, sekarang kita buat mereka bersatu," tutur Fahri, Minggu (28/1)
-
Kapan Hamzah Haz terpilih menjadi Wakil Presiden? Pada hari Kamis, 26 Juli 2001, Hamzah terpilih sebagai Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan Jokowi memanggil dua menteri PKB tersebut? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
Menurutnya sudah banyak korban dari KPK, di antaranya Presiden terdahulu. Sebab itu, dia menyarankan Jokowi untuk segera menghentikan kewenangan penyadapan KPK dan mulai memperhatikan audit kerugian negara.
"Seperti Presiden lalu jadi korban. Ini kan Presiden lalu jadi korban, Presiden akan datang jadi korban. Karena itulah kembalikan pada mekanisme sistem, hentikan penyadapan mulailah audit. Hentikan urus orang bagi-bagi keuntungan dalam proyek negara, karena memang setiap proyek negara ada untungnya," ungkapnya.
Fahri juga menuturkan apa yang dilakukan oleh KPK hanya baik untuk produk jurnalistik dan bukan produk hukum. Ia pun mengingatkan pada presiden bahwa saat ini saat yang tepat untuk memimpin pemberantasan korupsi.
"Itu yang saya bilang Pak Jokowi kalau dia mimpin pemberantasan korupsi ini waktunya. Sebab partai beliau paling kena nih. Kasihan kan. Ini kan kena pukul, partai beliau juga kena pukul. Kalau Pak jokowi engga sadar dia akan kena," ucapnya.
Baca juga:
Taufik Rahman kembali jalani pemeriksaan di KPK
Ditanya soal dana persiapan Rp 20 M, Setnov sebut KPK tak bisa disuap
Akhirnya Setnov akui terima jam tangan Richard Mille dari Andi Narogong
Cegah korupsi, Dirut PLN Sofyan Basir gelar pertemuan di KPK
Sambangi KPK, Gamawan Fauzi diperiksa untuk Setya Novanto
Basaria sebut KPK pertimbangkan segera tahan Zumi Zola