Jokowi minta revisi UU Terorisme dipercepat, ini respon ketua Pansus
Jokowi minta revisi UU Terorisme dipercepat, ini respon ketua Pansus. Menurut Politikus Gerindra ini, meski mengklaim Pansus sangat serius dalam melakukan pembahasan, namun tetap saja revisi tak dapat selesai dalam waktu dekat. Alasannya, materi yang disodorkan oleh pemerintah terus berkembang
Presiden Joko Widodo telah berkali-kali meminta DPR untuk segera menyelesaikan Revisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Namun, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Muhammad Syafi'i mengatakan, kemungkinan besar pembahasan akan selesai dalam waktu dekat.
"Buat undang-undang itu emang nggak kaya buat kerajinan tangan, nggak bisa kita ukur, ininya dipercepat," kata Syafi'i di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/6).
Menurut Politikus Gerindra ini, meski mengklaim Pansus sangat serius dalam melakukan pembahasan, namun tetap saja revisi tak dapat selesai dalam waktu dekat. Alasannya, materi yang disodorkan oleh pemerintah terus berkembang sehingga membutuhkan waktu panjang guna membahasnya.
"Kemudian dalam pembahasan itu kan lihat sendri. Bahwa pembahasan yang sederhana pun kemudian terjadi tarik-menarik," ujarnya.
Dia enggan mengungkapkan pasal mana saja yang menjadi penyebab tarik menarik antara DPR dan pemerintah dalam pembahasan. Dia mengatakan, pasal dalam UU Terorisme seluruhnya krusial.
"Saya jawab, semuanya krusial karena ini menyangkut keamanan ketertiban dan keselamatan NKRI, menyangkut nyawa banyak orang dan menyangkut menegakkan HAM," ujarnya.
Pansus, lanjut dia, pernah menargetkan revisi dapat selesai pada Oktober 2016. Namun, sampai saat ini urung pula diselesaikan.
"Tidak ada sedikitpun upaya memperlambat apalagi menangguhkan karena itu sangat terlarang, apalagi revisi ini sangat dibutuhkan untuk lebih mengantisipasi gerakan terorisme yang hari ini semakin berkembang."
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali meminta revisi UU no 15 tahun 2013 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dipercepat. Menko Polhukam Wiranto diminta mengejar ke DPR untuk mempercepat pembahasan sehingga dapat disahkan.
Hal ini dikatakan Jokowi dalam pengantar sidang kabinet Paripurna membahas persiapan Idul Fitri 1438 H di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (29/5). Jokowi juga pernah meminta dipercepat penyelesaian revisi saat meninjau lokasi bom Kampung Melayu, Jakarta Timur.