'Kalau tak cocok dengan Jokowi, 5 tahun lagi ganti pilih yang lain'
Menurut politikus PDIP itu, pasal penghinaan presiden sudah sesuai dengan dasar negara Pancasila.
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Bambang Wuryanto menyatakan, dengan adanya pasal penghinaan presiden itu justru membuat masyarakat menjadi enggan melontarkan hinaan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab, kata dia, jika masyarakat yang kesal dengan kinerja Presiden cukup dengan tidak memilihnya kembali di Pemilihan Presiden selanjutnya.
"Kalau tidak cocok, ya lima tahun lagi kita ganti, kita pilih yang lain, mekanismenya ada. Jadi tidak perlu menghina-hina. itu kan pikiran negatif," kata Bambang saat dihubungi, Senin (10/8).
Selain itu, kata dia, pasal penghinaan presiden sudah sesuai dengan dasar negara Pancasila. Menurut dia, menghina Presiden merupakan sebuah hal yang wajar untuk mendapatkan hukuman.
"Apakah patut menghina kepada Presiden seperti ini? Kalau pasal penghinaan itu dihidupkan, bagi PDIP, itu sesuai dengan hati nurani kita saja, kita punya pondasi, nurani kita adalah Pancasila,"
Sementara itu, dia yakin kader PDIP yang duduk di Komisi III DPR mampu meloloskan Rancangan Undang-Undang tersebut menjadi Undang-Undang. "Para ahli hukum kami di komisi III paham soal itu. Tentu saja mereka jago di Komisi III. Garis kita, tata nilai kita, kita pakai tata nilai yang beradab, berkeadilan," tegasnya.
Mahkamah Konstitusi telah menolak salah satu pasal dalam draf KUHP yang berisi tentang penghinaan terhadap Presiden pada tahun 2006. Namun, di era Presiden Joko Widodo pasal tersebut kembali dihidupkan dan telah disodorkan ke DPR agar disahkan menjadi undang-undang.
Baca juga:
Ketua MK soal pasal penghinaan presiden: Putusan MK final & mengikat
SBY: Terus terang, 10 tahun jadi presiden ada ratusan penghinaan
Ini kata SBY soal Jokowi mau hidupkan pasal penghinaan presiden
Ketua MK temui Jokowi di Istana, mau bahas apa?
Jokowi: Bambang Soesatyo ini kalau mengkritik saya pedas sekali
Menkum HAM: Kritikan masyarakat harus santun
-
Bagaimana hubungan Jokowi dan PDIP merenggang? Diketahui, hubungan Jokowi dengan partai Pimpinan Megawati Soekarnoputri itu merenggang saat keduanya beda pilihan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kapan Pasar Jongke diresmikan oleh Presiden Jokowi? Pada Sabtu (27/7), Presiden Jokowi meresmikan Pasar Jongke yang berada di Laweyan, Kota Surakarta.