Kampanye di Indonesia Dinilai Masih Bersifat Sporadis
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, menilai pelaksanaan kampanye Pemilu 2019 belum berjalan dengan baik. Menurut dia saat ini kampanye pemilu di Indonesia masih sangat sporadis.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, menilai pelaksanaan kampanye Pemilu 2019 belum berjalan dengan baik. Menurut dia saat ini kampanye pemilu di Indonesia masih sangat sporadis.
"Jadi kecenderungan kampanye kita, masih kampanye yang sporadis, yang lebih mengedepankan isu yang secara sensasional mudah ditangkap oleh pemilih ketimbang menunjukkan komitmen untuk konsisten menjaga aktivitas kampanye sebagai bagian dari pendidikan politik," kata Titi dalam diskusi bertajuk 'Hitam Putih Kampanye Pilpres' di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (15/12).
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
-
Partai apa yang menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
Titi menjelaskan, berdasarkan standard internasional, ada 13 poin yang bisa menilai kampanye sebagai proses adil dan bebas. Salah satunya adalah kebebasan dari kebohongan pengaruh yang menyesatkan atau tekanan pada pemilu.
"Saya melihat hampir tiga bulan kita kampanye, aktivitas kampanye itu belum bisa merealisasikan kampanye yang membebaskan pemilih dari kebohongan pengaruh yang menyesatkan atau tekanan pada pemilu," ungkapnya.
Padahal menurut Titi, kampanye harus berjalan secara adil, mengedepankan narasi-narasi yang baik serta bisa memberikan pendidikan politik pada masyarakat. Para peserta pemilu, lanjut dia, memiliki tanggungjawab untuk mendidik masyarakat.
"Ada kewajiban yang harus dipenuhi peserta pemilu, kampanye pemilu harus ditempatkan sebagai bagian dari pendidikan politik masyarakat dan dilaksanakan secara bertanggungjawab. Itu jelas diatur di dalam Pasal 267 ayat 1 uu Nomor 7 Tahun 2017. Ketentuan pasal itu merupakan ketentuan yang meminta tanggungjawab moral politik hukum dari peserta pemilu, bagi pileg maupun pilpres," ujarnya.
"Jadi saya belum melihat konsistensi dan komitmen yang betul-betul di pelihara oleh para kontestan dengan mandat moral politik hukum yang harus mereka jalani," ucapnya.
Baca juga:
Ketum PPP Ultimatum PSI: Jangan Jadi Beban Jokowi
Bangun MCK Warga Bogor, Eddy Soeparno Tegaskan Tak Ada Agenda Kampanye
Usai Kunjungan ke Aceh, Jokowi Bertolak ke Riau Malam Ini
Timses Yakin Suara Jokowi Naik 45% di Banten Berkat Ma'ruf Amin dan Golkar
Sandiaga Ditolak di Sumut, Hasto Ingatkan 'Berpolitik Nggak Usah Playing Victim'
Janji-Janji 'Manis' PSI dan PKS yang Jadi Sorotan
Bawaslu Temukan 1.247 Pelanggaran Pemilu Selama Dua Bulan Kampanye