Keterwakilan perempuan disepakati tetap 30 %
"Insya Allah akan bisa diselesaikan, sebelum 5 April akan berpengaruh pada Pemilu," ujar Pramono.
Hingga saat ini enam isu krusial terkait RUU Pemilu belum ada kesepakatan bersama antara sembilan fraksi di DPR. Pimpinan DPR pun menginisiasi untuk melakukan lobi antarfraksi.
Lobi yang dilakukan pimpinan DPR hari ini berhasil menemukan satu solusi atas enam isu yang ada. Khusus untuk keterwakilan perempuan, semua sepakat dikembalikan ke peraturan dalam UU Pemilu yang lama, yakni 30 persen.
"Alhamdulillah yang baru diselesaikan satu item yaitu keterwakilan perempuan dikembalikan pada Undang undang yang lama, karena selama ini belum dilaksanakan sepenuhnya oleh partai-partai," ujar wakil Ketua DPR, Pramono Anung, kepada wartawan usai rapat tertutup dengan pimpinan DPR dan pimpinan fraksi di gedung DPR, Senayan, Kamis (15/3).
Sementara itu, untuk kelima isu lainnya akan kembali dibahas pada Rabu (21/3) mendatang. Diharapkan pada rapat pekan depan sudah bisa diputuskan nilai ambang batas parlemen yang hingga kini juga belum ada kata sepakat.
Untuk nilai ambang batas, saat ini sudah ada tiga opsi, yaitu 3 persen, 2,5 persen dan 4 persen. Diharapkan pada rapat pekan depan sudah dapat dikerucutkan, karena nilai ambang batas mempengaruhi sistem pemilu dan alokasi kursi.
"Insya Allah akan bisa diselesaikan, sistem pemilu tidak boleh ada perbedaan karena lewat 5 April akan berpengaruh pada pemilu," tambahnya.