Ketum Golkar tunjuk Ridwan Hisjam jadi pimpinan Komisi VII gantikan Eni Saragih
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengaku sudah menunjuk Ridwan Hisjam untuk menggantikan Eni Maulani Saragih sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR. Ridwan Hisjam merupakan anggota Komisi X, yang membidangi Pendidikan, Kebudayaan, Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda, Olahraga, Perpustakaan.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengaku sudah menunjuk Ridwan Hisjam untuk menggantikan Eni Maulani Saragih sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR. Ridwan Hisjam merupakan anggota Komisi X, yang membidangi Pendidikan, Kebudayaan, Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda, Olahraga, Perpustakaan.
"Partai Golkar dalam satu dua hari sudah menunjuk wakil ketua Komisi VII untuk menggantikan posisi yang sedang bermasalah," kata Airlangga di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/7).
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.
-
Kapan Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR? Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa pada 2011 lalu.
-
Siapa yang menyambut kedatangan Prabowo di Kantor DPP Partai Golkar? Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto hingga Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus menyambut langsung kedatangan Prabowo.
-
Kapan Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Kenapa Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Siapa yang diusung oleh Partai Golkar sebagai Cawapres? Partai Golkar resmi mengusung Gibran Rakabuming sebagai Cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Eni dan Johannes sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangkit listrik 35.000 Megawatt. Eni diduga menerima suap Rp 4,8 miliar untuk memuluskan perusahaan Blackgold Natural Resources Limited, milik Johannes menggarap proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Eni selaku penerima suap dijerat Pasal 12 huruf atau huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP juncto 64 ayat (1) KUHP.
Johannes selaku penyuap dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Reporter: Hanz Salim
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Santainya Dirut PLN usai diperiksa KPK
Idrus Marham akui kenal dengan tersangka suap PLTU Riau-1
Diperiksa kasus suap PLTU Riau-1, Dirut PLN Sofyan Basir tiba di Gedung KPK
KPK akan periksa Dirut PLN Sofyan Basir terkait kasus suap PLTU Riau-1
Terkait suap PLTU Riau 1, KPK periksa Mensos Idrus Marham sebagai saksi
Periksa Idrus Marham, penyidik dalami pertemuan dengan tersangka suap PLTU Riau-1