Ketum PAN Zulkifli Hasan: Kita Akui Kemenangan Jokowi
Ketua Umum (Ketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengakui kemenangan pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin dalam pertarungan Pemilihan Presiden 2019. PAN juga telah menandatangani berita acara hasil rekapitulasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua Umum (Ketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengakui kemenangan pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin dalam pertarungan Pemilihan Presiden 2019. PAN juga telah menandatangani berita acara hasil rekapitulasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Jadi, itu mesti saya jelaskan, kita mengakui hasil KPU. Kita mengakui. Selain ketum partai, saya kan ketua MPR mengerti betul konstitusi kita," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5).
-
Kapan KPU akan mengumumkan hasil resmi Pilpres 2024? Sebagai informasi, sengketa hasil Pilpres 2024 akan disidangkan ke MK pasca KPU mengumumkan hasil resminya pada 20 Maret 2024.
-
Bagaimana cara KPU RI menetapkan hasil Pilpres 2024? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Apa tugas utama KPU dalam menyelenggarakan pemilu? Tugas utama KPU adalah mengatur, melaksanakan, dan mengawasi seluruh tahapan pemilihan umum, mulai dari pemilu legislatif, pemilu presiden, hingga pemilihan kepala daerah.
-
Apa tugas utama KPPS dalam Pemilu? Tugas utama KPPS meliputi persiapan ruang pemungutan suara hingga pelaporan hasil pemungutan suara.
-
Kapan KPU DKI Jakarta mengumumkan hasil perhitungan suara Pemilu 2024? Adapun KPU DKI Jakarta memperoleh hasil suara sah ini setelah menuntaskan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi DKI Jakarta Pemilu serentak (Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD) 2024 sejak 7-9 Maret 2024.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
Zulkifli mengakui awalnya PAN tidak ingin ingin menandatangani berkas acara hasil rekapitulasi KPU. Namun dengan pemberian catatan akan menggugat hasil pileg di lima daerah dalam berkas acara, akhirnya PAN menandatangani berkas tersebut.
"Iya kita mengakui kemenangan Pak Jokowi, pileg dan DPD dengan beberapa catatan tadi lima dapil kami gugat," ungkapnya.
Meski PAN mengakui kemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin, Zulkifli menegaskan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi masih memiliki hak untuk menggugat hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam forum itu, BPN bisa sampaikan keberatan atas hasil tersebut.
"MK itu kan lembaga resmi, disana bisa nanti kalau dinilai ada kecurangan adu argumentasi. BPN bisa sampaikan. Jadi kita masuk ke institusi resmi. Di situ bisa bertarung tapi dalam gedung. Tarung data. Perhitungan. Itu koridor konstitusi," ucapnya.
Diketahui, pasangan Jokowi-Ma'ruf berhasil jadi pemenang Pilpres 2019 mengungguli rivalnya yakni pasangan capres-cawapres nomor urut dua Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno.
Pasangan nomor urut satu Joko Widodo dan Ma'ruf Amin meraih 85.607.362 atau 55,50 persen dari total suara sah nasional. Pasangan nomor urut dua, 68.650.239 atau 44,50 persen dari total suara sah nasional.
Pasangan calon nomor urut 01 unggul di 21 provinsi dan pasangan nomor urut 02 unggul di 13 provinsi. Data resmi itu telah disahkan, tertanggal Senin 20 Mei 2019, sekitar pukul 24.00 WIB.
DAri data KPU, 21 Provinsi dimenangkan oleh paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf adalah Sulawesi Tengah, Jawa Timur, NTT, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Papua Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Maluku, Gorontalo, dan Papua.
Kemudian, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Bangka Belitung, Bali, Sulawesi Barat, Yogyakarta, Kalimantan Timur, Lampung, dan Sulawesi Utara.
Sedangkan 13 provinsi sisanya, dimenangkan oleh paslon nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga. Yaitu Bengkulu, Kalsel, Malut, Jambi, Sumsel, Sulteng, Sumbar, Banten, NTB, Aceh, Jabar, Sulsel, dan Riau.
Baca juga:
Prabowo Tolak Hasil Pilpres, Jokowi Harap Tempuh Proses Hukum ke MK
Fakta-Fakta Kemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019
KPU Umumkan Hasil Rekapitulasi Nasional Pemilu 2019
Ada Aksi 22 Mei, Rupiah Diramal Kembali Terdepresiasi
Istana Dijaga Ketat, Jokowi ke Kantor lewat Gerbang Belakang
Pertemuan Jokowi dengan AHY dan Zulkifli Hasan Ditunda