Ketum PPP yakin Jokowi tak akan pakai pesawat kepresidenan untuk kampanye
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat tengah mengkaji boleh tidaknya penggunaan fasilitas pesawat kepresidenan oleh Joko Widodo atau Jokowi saat cuti kampanye.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat tengah mengkaji boleh tidaknya penggunaan fasilitas pesawat kepresidenan oleh Joko Widodo atau Jokowi saat cuti kampanye.
Ketua Umum PPP Romahurmuziy mengatakan, itu sepenuhnya hak KPU. Dia menuturkan, Jokowi bukan orang yang sulit diatur, jika akhirnya hal tersebut dilarang.
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
-
Dimana Prabowo Subianto kalah dalam Pilpres 2019? Namun sayang, Ia kalah dari pasangan Jokowi-Ma'aruf Amin.
-
Bagaimana tanggapan Prabowo atas Jokowi yang memenangkan Pilpres 2014 dan 2019? Prabowo memuji Jokowi sebagai orang yang dua kali mengalahkan dirinya di Pilpres 2014 dan 2019. Ia mengaku tidak masalah karena menghormati siapapun yang menerima mandat rakyat.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
"Kalau memang oleh KPU sebagai penyelenggara Pemilu dirasa tidak merupakan hal yang equal, yang buat saja pelanggaran. Dan saya yakin Pak Jokowi bukan orang yang repot kok untuk diatur. Karena kalau memang itu dilarang, ya tidak dipakai," ujar pria yang akrab disapa Romi di Jakarta, Rabu (4/4).
Dia menerangkan, sebenarnya hal ini belum ada yang mengatur. Baik itu dalam UU maupun PKPU. Karenanya, sebaiknya lembaga tersebut harus mengatur.
"Memang harus ada pengaturan spesialis yang dilakukan untuk Pilpres ini, khususnya pengaturan kepada incumbent," tegas Romi.
Karena itu, masih kata dia, pihaknya mendukung apa yang dilakukan KPU Pusat. Sepanjang itu equal. "Tentunya kepada prinsip equal treatment harus dijalankan kepada KPU, PPP memberikan dukungan penuh," tandas Romi.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Demokrat dikabarkan dukung Jokowi, Roy Suryo sebut 'apapun bisa terjadi'
Wasekjen sebut Gerindra & PKS solid dukung Prabowo di Pilpres 2019
PPP tak yakin Gatot Nurmantyo bisa raih pemilih muslim buat Jokowi
Gerindra sebut fasilitas yang diberikan ke capres petahana hanya pengamanan
Syarif Hasan bantah Demokrat merapat ke kubu Jokowi
Ketum PPP bantah jadi mediator SBY dan Jokowi agar Demokrat bergabung