Komisi II DPR undang KPU rapat persiapan Pilkada serentak
KPU nyatakan siap menyelenggarakan Pilkada serentak 2015.
Komisi II DPR menggelar rapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini. Rapat tersebut membahas kelanjutan tentang Perppu No 1 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, serta Perppu No 2 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang sudah disahkan menjadi UU.
Ketua KPU Husni Kamil Manik yang ditemui sebelum mengikuti rapat mengatakan, rapat tersebut salah satunya akan membahas tentang kesiapan KPU dan Bawaslu untuk menghadapi Pilkada serentak 2015.
"(Rapat ini) untuk mendengarkan bagaimana kebijakan KPU dalam rangka persiapan Pilkada. Dan memberikan pendapat dari KPU tentang UU yang sudah disahkan," kata Husni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1).
Selain itu, Husni mengaku sudah melakukan konsolidasi dengan lembaga-lembaga terkait agar Pilkada dapat terselenggara tanpa ada hambatan.
"Kami sudah menyiapkan dan sudah konsolidasi dengan Bawaslu, MA, Mendagri," katanya.
Dalam rapat tersebut, selain KPU turut hadir perwakilan dari Bawaslu. Serta rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi Gerindra Ahmad Riza Patria. Pantauan merdeka.com, rapat ini baru saja dimulai sekitar Pukul 11.00 WIB.
Baca juga:
Ini alasan Perppu Pilkada warisan SBY harus direvisi
Ini alasan lengkap Undang Undang Pilkada harus direvisi
SBY gembira DPR setujui Perppu Pilkada Langsung
Mendagri segera ajak KPU bahas revisi UU Pilkada
Ketua DPR minta revisi UU Pilkada dikebut agar tak ganggu Pilkada
DPR akan revisi UU Pilkada soal pencalonan, teknis dan uji publik
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Apa tugas utama KPU dalam menyelenggarakan pemilu? Tugas utama KPU adalah mengatur, melaksanakan, dan mengawasi seluruh tahapan pemilihan umum, mulai dari pemilu legislatif, pemilu presiden, hingga pemilihan kepala daerah.
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
-
Apa yang didemo Mayjen Purn Sunarko di KPU? Soenarko menjelaskan, tuntutan yang akan disuarakan adalah mendesak agar KPU tidak mengumumkan hasil pemilu yang dianggapnya curang. Soenarko pun berharap, aksinya nanti bisa menjadi pengingat bagi penyelenggara pemilu.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Mengapa peran KPU sangat penting dalam pemilu? KPU memiliki peran dan fungsi yang penting dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, adil, dan berkualitas.