Komnas HAM susun 174 nama tak boleh masuk kabinet Jokowi
Dari 174 nama, ada 3-4 yang belakangan disebut-sebut sebagai kandidat kuat menteri Jokowi. Siapa mereka?
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyusun 174 nama yang diharapkan tidak duduk (negative list) dalam kabinet Jokowi-JK. Penyusunan tersebut berdasarkan laporan penyelidikan Komnas HAM yang sampai saat ini belum ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung.
Komisioner Komnas HAM, Nur Kholis, menyatakan pihaknya tidak mau mempublikasi nama-nama tersebut. "Oleh karenanya kita ingin bertemu langsung dengan presiden," kata Nur Kholis saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (25/10).
Ditanya berapa nama dari 174 yang kini sering diperbincangkan publik menjadi calon menteri, Nur Kholis menjawab, "Tiga sampai empatlah."
Nur Kholis menyatakan pihaknya memang sudah meminta bertemu dengan dengan Presiden Jokowi lewat Rumah Transisi. Namun, pertemuan tak kunjung terjadi karena padatnya agenda kepala pemerintahan.
Meski belum bertemu, ujar dia, Komnas sudah mengirimkan secara resmi rincian peristiwa pelanggaran HAM kepada Jokowi pada 24 Oktober kemarin. Peristiwa itu yakni Trisakti-Semanggi I-Semanggi II, Penghilangan secara Paksa, Aktivis 1997-1998, Kerusuhan Mei 1998, Talangsari 1989, Wasior-Wamena 2000 dan Pembunuhan Misterius 1982-1985, hingga Tragedi 1965.
"Yang dikirimkan rincian kasus-kasus, belum ada nama. Namun nama itu sudah jadi pengetahuan umum, kalau dicari di Google, gampang," kata Nur Kholis.
Khusus untuk 'negative list' tersebut, ujar dia, Komnas ingin bertemu dan berdiskusi langsung dengan Jokowi agar kabinet juga bebas dari pelanggaran HAM. Sebelumnya, Jokowi meminta rekomendasi KPK dan PPATK untuk penyusunan kabinetnya.
"Kita sebenarnya sedikit kecewa. Sebenarnya HAM sama dengan isu korupsi. Kita sangat mendukung satu salah syaratnya bebas dari korupsi, tetapi tak kalah penting juga bebas dari pelanggaran HAM," kata Nur Kholis.