Konflik parpol jelang pilkada serentak, ini saran Jimly buat Jokowi
Jimly mengatakan, saat ini sedang digodok beberapa peraturan mengenai pilkada serentak.
Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie berdiskusi dengan Presiden Joko Widodo soal persiapan pelaksanaan pilkada serentak pada tahun 2015 ini. Salah satu persoalan penting yang dibahas mengenai partai politik yang saat ini tengah ribut dan mengalami dualisme kepengurusan seperti PPP dan Golkar.
Jimly mengatakan, saat ini sedang digodok beberapa peraturan mengenai pilkada serentak. Mulai dari syarat pencalonan oleh partai politik dan peraturan lainnya.
"Ini peraturannya sedang didiskusikan, seandainya demikian maka tokoh-tokoh dan pasangan tokoh yang pantas untuk ajukan diri sebagai pasangan calon bisa antisipasi dan siap-siap melewati jalur independen, tidak melalui partai. Dengan begitu hak konstitusional tiap pasangan calon dan begitu juga hak konstitusional rakyat pemilih tetap dijamin. Ini salah satu opsi yang kita dorong untuk memaksa parpol tidak konflik," jelasnya.
Jika partai politik masih berlanjut konfliknya, lanjut Jimly, maka dapat mengganggu integritas penyelenggaraan demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu, peraturan Pilkada serentak sedang dibahas oleh KPU, DPR dan pemerintah.
Jika DPR tidak satu suara dalam peraturan pilkada serentak ini, kata Jimly, opsi lainnya adalah berdasarkan SK Menkum HAM. Dengan tujuan agar demokrasi bisa berjalan dengan baik dan mendidik partai politik tidak berkonflik.
"Ya itu satu opsi, opsi yang lain sekaligus kita mendidik parpol ya dua-duanya tidak memenuhi syarat, ya tapi itu menjadi salah satu opsi. Jadi kita ingin parpol kita itu jaga integritas internal mereka, ini bukan untuk kepentingan kelompok mana, kubu mana, tapi untuk kepentingan sistem ketatanegaraan kita," jelasnya.
Sehingga, lanjut Jimly, partai-partai politik yang mengalami dualisme kepemimpinan terancam tidak bisa mengikuti pilkada serentak.
"Ya partai mana saja yang konflik dua kepengurusan, nanti masing-masing kepengurusan mengajukan calon masing-masing bikin repot penyelenggara pemilu. Jadi mumpung jauh hari, segera selesaikan konflik internal dan pengadilan yang tangani segera putuskan dan keluarkan putusan sebelum tahapan dimulai," tandasnya.
Baca juga:
Jimly sebut PPP dan Golkar terancam tak bisa ikut Pilkada serentak
Kisruh terus, Golkar & PPP bakal ketinggalan pilkada serentak
Hadapi pilkada serentak, PAN bentuk timsus
Jelang pilkada serentak, KPU diminta tegas kepada petugas di daerah
Pilkada serentak dinilai rawan konflik
Target menang 75 pilkada, PPP kubu Romi konsolidasi ke daerah
-
Bagaimana Golkar merespon wacana Ridwan Kamil maju di Pilkada Jakarta? Golkar merespons wacana Ridwan Kamil bersedia maju di Pilkada DKI Jakarta karena berasumsi eks Gubernur Jakarta Anies Baswedan tidak akan maju lagi sebagai calon gubernur. Saat itu, Anies merupakan capres yang berkontestasi di Pilpres 2024. Oleh karena itu, Golkar memberikan penugasan kepada Ridwan Kamil untuk maju di Jakarta dan Jawa Barat.
-
Apa yang dikatakan Sekjen Golkar tentang arah koalisi di Pilpres 2024? Sekjen Golkar menambahkan, di akhir pertemuan, Airlangga memakaikan jaket kuning loreng kepada seluruh ketua dewan. Jaket kuning loreng ini juga yang dikenakan seluruh Ketua DPD Tingkat I Partai Golkar saat bertemu Airlangga di Bali.
-
Kapan Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang dilakukan Partai Golkar dalam Pilpres 2024? Presiden terpilih periode 2024-2029 sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, mengucapkan terima kasih kepada Partai Golkar atas kerja keras memenangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024. Dia menyebut, Partai Golkar telah bekerja keras.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.