KPK & PPATK serahkan pelacakan harta calon menteri ke Jokowi
Hasil tersebut telah diserahkan kepada Jokowi secara langsung.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyelesaikan pelacakan harta kekayaan calon menteri kabinet Joko Widodo (Jokowi). Hasil tersebut telah diserahkan kepada Jokowi secara langsung.
"Sudah. (Isinya) Nggak tahu. Domainnya sangat rahasia," ujar anggota Tim Transisi Andi Wijayanto di Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta, Minggu (19/10).
Andi mengatakan penyerahan itu dilakukan secara langsung oleh pimpinan KPK dan PPATK. Tetapi, Andi mengaku tidak mengetahui di mana lokasi penyerahan laporan tersebut.
"Langsung ketua PPATK. Ketemunya di suatu tempat dengan pimpinan KPK untuk menjaga independensi," kata dia.
Lebih lanjut, Andi menjelaskan laporan tersebut akan digunakan Jokowi untuk menyeleksi 43 nama menjadi 33 nama. Hal itu untuk mengisi kebutuhan menteri pada kabinet.
"Tidak ada perubahan jadwal pengumuman menteri," ungkap dia.