KPU ajukan anggaran Rp 15 triliun untuk Pemilu 2019
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR. Dalam rapat itu mereka akan mengajukan anggaran sebesar Rp 15 triliun untuk keperluan Pemilu 2019.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR. Dalam rapat itu mereka akan mengajukan anggaran sebesar Rp 15 triliun untuk keperluan Pemilu 2019.
"Jadi total seluruh anggaran itu sekitar Rp 15 sekian triliun," kata Arief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/9).
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Apa tugas utama KPU dalam menyelenggarakan pemilu? Tugas utama KPU adalah mengatur, melaksanakan, dan mengawasi seluruh tahapan pemilihan umum, mulai dari pemilu legislatif, pemilu presiden, hingga pemilihan kepala daerah.
-
Bagaimana Anies-Cak Imin menuju ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Saat itu, mereka menggunakan mobil Jeep untuk menuju ke KPU RI, Jakarta.
-
Apa tugas utama KPPS dalam Pemilu? Tugas utama KPPS meliputi persiapan ruang pemungutan suara hingga pelaporan hasil pemungutan suara.
"Ya semua anggaran yang akan digunakan untuk tahun 2019. Baik anggaran rutin anggaran untuk tahapan," lanjutnya.
Arief menjelaskan, awalnya KPU mengajukan anggaran sekitar Rp 30 triliun. Dana sebesar itu rencananya akan digunakan untuk persiapan pemilu dan persiapan jika Pilpres 2019 dilakukan sebanyak dua putaran.
"Kan kita mengajukan sekitar Rp 30 triliun, 29, sekian lah. Itu untuk dua putaran pilpres terjadi dua putaran. Tapi pagu yang diberikan kemarin (pagu tanggal 16 Agustus) itu tidak menghitung dua putaran. Jadi total seluruh anggaran itu sekitar Rp 15 sekian triliun," ungkapnya.
Karena itu, KPU hanya mengajukan anggaran untuk satu putaran saja. Dia juga memperkirakan Pilpres dengan dua pasangan kemungkinan tidak akan ada Pilpres putaran kedua.
"Anggaran putaran kedua enggak usah dulu. Jadi diminta untuk anggaran satu putaran dulu. Tapi dengan risiko nanti kalau ini kan pasangan presidennya hanya dua. Kemungkinan tidak ada putaran kedua," ucapnya.
Baca juga:
Menteri Jonan minta Rp 56,46 triliun untuk subsidi listrik di 2019
Panglima ajukan Rp 1,5 T ke DPR untuk Komando Operasi Khusus TNI
Kemenkeu beberkan 4 fokus penyusunan anggaran 2019
Menko Wiranto minta tambahan anggaran Rp 60 miliar untuk biaya diplomasi Papua
Menag rapat bahas anggaran dengan Komisi VIII DPR
Raker dengan Komisi III, KPK akan ajukan anggaran kerja Rp 1,2 T