KPU akan Laporkan Hoaks Soal Penghitungan Suara di Luar Negeri ke Bareskrim
Viryan menjelaskan penghitungan suara pemilu di luar negeri baru dimulai KPU pada 17 April mendatang meski pemungutan suara dilakukan lebih cepat pada 8 hingga 14 April. Sehingga pemberitaan tersebut tidak benar.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz tak tinggal diam dengan pemberitaan bohong atau hoaks soal penghitungan suara di luar negeri yang memenangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno.
Dia menegaskan, pihaknya berencana akan melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Siber Mabes Polri. "Itu sepenuhnya tak benar, insyaAllah akan kami laporkan ke cyber crime mabes Polri," katanya di Hotel Haris, FX Sudirman, Jumat (12/4).
-
Bagaimana Anies-Cak Imin menuju ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Saat itu, mereka menggunakan mobil Jeep untuk menuju ke KPU RI, Jakarta.
-
Siapa yang mengklaim telah meretas situs KPU? Pelaku kejahatan siber dengan nama anonim "Jimbo" mengklaim telah meretas situs kpu.go.id dan mendapatkan data DPT dari situs tersebut.
-
Kapan Anies-Cak Imin mendaftar ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
-
Data apa yang bocor dari situs KPU? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, data yang bocor dari situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan data DPT.
-
Kapan Kiki menemukan 'suara hantu' di Sirekap KPU? Salah satu yang disoroti Kiki adalah keanehan dan kejanggalan yang tersaji pada hitung suara dapil DKI Jakarta II versi tanggal 17 Feb 2024 pukul 19.30 dengan Progress: 4872 TPS dari 9844 TPS (49.49 persen).
-
Apa yang didemo Mayjen Purn Sunarko di KPU? Soenarko menjelaskan, tuntutan yang akan disuarakan adalah mendesak agar KPU tidak mengumumkan hasil pemilu yang dianggapnya curang. Soenarko pun berharap, aksinya nanti bisa menjadi pengingat bagi penyelenggara pemilu.
Viryan menjelaskan penghitungan suara pemilu di luar negeri baru dimulai KPU pada 17 April mendatang meski pemungutan suara dilakukan lebih cepat pada 8 hingga 14 April. Sehingga pemberitaan tersebut tidak benar.
"Namun penghitungan suaranya baru tanggal 17 April, sehingga bisa dipastikan itu hoaks pemilu, disebutkan di negara-negara tertentu perolehan suaranya sekian persen sekian persen, itu sepenuhnya tak benar," ungkapnya.
Sebelumnya, berita Liputan6.com soal hasil sementara pencoblosan di luar negeri dicatut oleh orang tak bertanggung jawab untuk hoaks. Informasi tersebut beredar di aplikasi percakapan, Whatsapp.
Hoaks tersebut dibuat dalam dua versi. Satu berisi hasil sementara pencoblosan yang memenangkan pasangan calon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin. Lainnya, hasil sementara pencoblosan di luar negeri yang memenangkan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Hasil perhitungan itu disebutkan berasal dari pencoblosan di Saudi Arabia, Yaman, Belgia, Jerman, Uni Emirat Arab, USA, Ukraina, Papua Nugini, Taiwan, Hong Kong dan Korea Selatan.
Kedua versi menampilkan hasil perhitungan kedua paslon menang di atas 50 persen.
Padahal, berita berjudul KPU: Pemungutan Suara Pemilu di Luar Negeri Berlangsung Aman itu berisi tentang pernyataan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang pantauan pemungutan suara di luar negeri.
Wakil Pemimpin Redaksi Liputan6.com, Irna Gustiawati menyayangkan penyalahgunaan artikel tersebut untuk hoaks.
"Liputan6.com sebagai media yang selalu menjaga kepercayaan publik akan berkomitmen menulis berita sesuai fakta dan ikut serta melawan hoaks yang makin marak," kata Irna.
Baca juga:
KPU Umumkan Harta Capres-Cawapres, Sandiaga Paling Kaya
Jokowi Serahkan Penanganan Kasus Surat Suara Tercoblos di Malaysia ke Bawaslu & KPU
Sosialisasi KPU di RSJ Solo, Pasien Tanya 'Pemilu ini Uangnya Dari Mana?'
Surat Suara Tercoblos, KPU Tak akan Buru-buru Putuskan Tunda Pemilu di Malaysia
DPR Minta Kemenlu, KPU, Bawaslu & Polisi Usut Surat Suara Tercoblos di Malaysia
Usai Reses, DPR akan Panggil KPU-Bawaslu Bahas Surat Suara Tercoblos di Malaysia