KPU Berencana Adakan Debat Capres-Cawapres di Luar Jakarta
Wacana debat di luar Jakarta itu harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan para peserta pemilu.
Wacana debat di luar Jakarta itu harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan para peserta pemilu.
KPU Berencana Adakan Debat Capres-Cawapres di Luar Jakarta
Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah berdiskusi soal lokasi debat capres dan cawapres untuk Pemilu 2024.
Anggota KPU Divisi Hukum Mochammad Afifuddin mengungkapkan, terdapat wacana untuk menggelar debat di luar Jakarta.
"Yang sedang kita diskusikan adalah tempat debat. Biasanya semuanya di Jakarta. Sekarang ada wacana di kita tidak semua di Jakarta. Sedang kita pikirkan," kata Afif saat diskusi dengan CSIS di Jakarta Pusat, Kamis (2/11).
Meski demikian, wacana ini harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan para peserta pemilu.
"Ini harus kita koordinasikan dari masing-masinh calon. Kalau kita usulkan ke satu kota di luar Jakarta keberatan atau tidak," ujar Afif.
Lebih lanjut, Afif menegaskan bahwa jumlah debat akan dilakukan sebanyak lima kali dengan rincian tiga untuk capres dan dua untuk wapres.
"Yang sudah tidak bisa ditawar lagi adalah jumlah debat kita. Tiga kali utk presiden dan dua kali untuk wakil presiden. Sama persis seperti tahun 2019," tambah Afif.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari tetap menggelar kampanye dengan metode debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
"InsyaAllah tetap ada kampanye dengan metode debat capres-cawapres," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (25/10).
Dia menjelaskan debat capres-cawapres dilakukan sebanyak lima kali, sebagaimana tertuang dalam Pasal 277 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
"Sepanjang yang saya tahu, di UU Pemilu ditentukan bahwa kampanye dengan penggunaan metode debat capres-cawapres itu dilaksanakan sebanyak lima kali," kata Hasyim yang dilansir dari Antara.
Dia lalu merinci bahwa dalam lima kali debat itu, para capres akan melakukan debat sebanyak tiga kali dan cawapres dua kali.
KPU RI pun masih membahas mengenai teknis metode debat capres-cawapres dalam rangka kampanye Pilpres 2024 itu.