KPU Diingatkan Tragedi 894 Penyelenggara Pemilu Meninggal Agar Tak Paksakan Pilkada
Aspek kesehatan jelas menjadi ancaman jika Pilkada serentak tetap digelar di tengah Pandemi. Seharusnya ini menjadi pertimbangan.
Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari Feri Amsari mengingatkan KPU tak memaksakan melanjutkan tahapan Pilkada 2020 di tengah pandemi Corona atau Covid-19. Feri mengingatkan KPU tragedi ratusan petugas penyelenggara Pemilu yang meninggal pada Pemilu 2019.
Data KPU, jumlah petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia pada Pemilu 2019 lalu mencapai 894 petugas. Sebanyak 5.175 petugas mengalami sakit.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
"Penyelenggara pemilu harus tegas, tidak hanya soal menyelamatkan para pemilih, tetapi juga menyelamatkan diri mereka sendiri sebagai penyelenggara," ujar Feri dalam peluncuran petisi Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Pilkada tak digelar Desember 2020 secara daring, Rabu (27/5).
Feri mengingatkan supaya Pilkada 2020 tak memakan korban jiwa seperti Pemilu 2019. Aspek kesehatan jelas menjadi ancaman jika Pilkada serentak tetap digelar di tengah Pandemi. Seharusnya ini menjadi pertimbangan.
"Sekarang kita berhadapan dengan aspek kesehatan yang lebih nyata lagi. Ini sudah diketahui dari awal lalu diabaikan, kalau nanti ternyata terjadi korban-korban dari penyelenggara, saya khawatir ini penyelenggara akan menjadi sasaran," kata Feri.
Pemerintah seharusnya memikirkan hak warga negara untuk hidup sehat dan dilindungi dari ancaman kematian. Hak tersebut lebih penting daripada hak politik. Sehingga tak perlu memaksakan penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi.
Ditambah, negara dianggap tak memberikan kebijakan menjamin penyelenggaraan Pilkada ini tak membuka ruang tersebarnya Covid-19. Feri tidak melihat sejauh mana negara bertanggungjawab mencegah penyebaran virus tersebut.
"Sehingga bukan tidak mungkin pemaksaan Pemilu di bulan desember dan tahapnya dimulai pada bulan Juni itu melanggar hak-hak konstitusional warga negara," jelasnya.
Partisipasi Turun
Feri memahami penyelenggaraan Pilkada di akhir tahun sejalan dengan kebijakan new normal pemerintah. Namun, pemerintah disarankan hati-hati dalam memutuskan. Seharusnya melihat dahulu kondisinya, apalagi di saat hari raya Idulfitri ini banyak kelonggaran yang menyebabkan kerumunan.
Dia memprediksi, Pilkada serentak di tengah pandemi ini akan menurunkan partisipasi pemilih karena banyak warga yang menjaga diri dari virus ketimbang harus mencoblos.
Selain itu, digelarnya Pilkada pada Desember 2020 dikhawatirkan potensi korupsi dan kecurangan. Feri mengatakan, dalam kondisi normal sulit untuk memastikan tak ada kecurangan dan hingga korupsi.
"Jangan-jangan proses kecurangan pemilu, korupsi, termasuk pengadaan barang dan jasa itu akan lebih leluasa. Karena pihak-pihak yang mau menyimpangkan mencoba memanfaatkan keadaan untuk memperoleh keuntungan," ucapnya.
(mdk/noe)