KPU dikabarkan akan buka kembali masa pendaftaran Pilwali Surabaya
KPU yang telah memberi masa perpanjangan pendaftaran, dikabarkan kembali akan membuka pendaftaran tahap tiga.
Komisi Pemilihan Umum Surabaya, Jawa Timur mengaku menerima kabar dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yang akan mengeluarkan rekomendasi perpanjangan masa pendaftaran peserta Pilkada serentak 2015.
Hal ini menyusul masalah pendaftaran calon peserta Pilwali Surabaya, yang hingga terakhir masa perpanjangan pendaftaran kemarin, yaitu 1 hingga 3 Agustus masih dihuni calon incumbent, Tris Rismaharini-Whisnu Sakti Buana.
Memang, di hari terakhir pendaftaran, ada bakal calon pasangan dari Partai Demokrat dan Partai Amanah Nasional (PAN), Dhimam Abror-Haries Purwoko mendaftar. Namun, ada peristiwa dramatis di menit-menit akhir pendaftaran itu. Haries tiba-tiba izin ke toilet dan tidak kembali lagi.
Pendaftaran pun terpaksa digugurkan oleh KPU Surabaya, karena hanya calon wali kotanya, Dhimam Abror yang tanda tangan kesediaannya sebagai peserta Pilwali. Selanjutnya, karena hanya dihuni satu pasangan calon saja, Pilwali Surabaya 2015, terpaksa diundur 2017.
Namun, ternyata ada kabar baik. KPU yang telah memberi masa perpanjangan pendaftaran, kembali akan membuka pendaftaran tahap tiga. Informasi akan dibukanya kembali masa pendaftaran calon kandidat Pilwali Surabaya, yang sudah ditutup ini, saat ini sudah ramai dibicarakan.
Masa perpanjangan pendaftaran selama tujuh hari ini akan dilakukan setelah ada penetapan resmi dari pemerintah pusat. Kabarnya, saat ini pemerintah tengah membahas masalah perpanjangan pendaftaran tahap dua ini.
"Kalau memang ada instruksi dari KPU Jatim untuk membuka kembali masa perpanjangan pendaftaran, mau tidak mau kami akan siap," terang Komisioner Divisi Teknis dan Data KPUD Surabaya, Murul Amalia, Rabu (5/8).
Mengenai teknis pelaksanaannya, Nurul mengaku, jika disetujui pemerintah pusat, maka KPU RI akan mengeluarkan surat edaran (SE) tentang tahap pelaksanaannya. "Kemudian akan diteruskan ke KPU Provinsi untuk selanjutnya akan kami (KPU Surabaya) tindak lanjuti," ungkap Nurul.
Sayangnya, hingga saat ini, Nurul mengaku belum ada arahan maupun instruksi dibukanya kembali masa perpanjangan pendaftaran itu. "Tapi jika memang tidak ada rekomendasi sampai malam nanti, keputusan tetap berlaku. Pilwali Surabaya tetap akan ditunda sampai 2017," pungkasnya.