KPU larang Ma'ruf ke ponpes, Hasto sebut yang penting tidak ada politik uang
Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Hasto Kristiyanto menilai, wajar Ma'ruf bersilaturahmi sebagai seorang Kiai. Namun, dia juga mengungkit larang tersebut harus memiliki relevansi.
Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin gencar melakukan kunjungan ke pesantren pada masa kampanye, meski KPU melarang karena termasuk lembaga pendidikan. Ketua Majelis Ulama Indonesia itu mengaku hanya silahturahmi bukan kampanye.
Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Hasto Kristiyanto menilai, wajar Ma'ruf bersilaturahmi sebagai seorang Kiai. Namun, dia juga mengungkit larang tersebut harus memiliki relevansi.
-
Apa yang dikatakan Ma'ruf Amin tentang Universitas Indonesia (UI)? Ma'ruf Amin mengapresiasi Universitas Indonesia (UI) sebagai kampus yang melahirkan gagasan dan inovasi. Hal itu disampaikannya saat membuka UI Industrial-Government (I-GOV) Expo 2023 yang digelar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UI, Depok, pada 5 Desember 2023."UI merupakan kampus yang menjadi tempat lahirnya gagasan dan inovasi. UI juga menjadi kampus yang berkontribusi besar dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi," kata Ma'ruf Amin.
-
Kapan Wapres Ma'ruf menjadi Plt Presiden? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 tahun 2024 tentang penugasan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas presiden hingga 6 Maret 2024.
-
Kapan Ma'ruf Amin datang ke kantor DPP PKB? Berdasarkan pantauan merdeka.com, Ma'ruf datang sekira 15.46 WIB.
-
Kenapa Ma'ruf Amin berharap pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melanjutkan Inpres Jalan Daerah? (Inpres Jalan Daerah) ini komitmen pemerintah mudah-mudahan ini dilanjutkan terus nanti oleh pemerintah yang akan datang. Komitmen ini, sebab ini kan pemberdayaan masyarakat, kesejahteraan yang merata, tidak hanya di pusat-pusat tapi juga di daerah-daerah," ujar dia, dikutip dari Antara.
-
Kapan Wapres Ma'ruf Amin dijadwalkan mencoblos? Ma’ruf dan keluarga dijadwalkan menggunakan hak pilihnya pukul 09.00 Wib.
-
Kenapa Ma'ruf Amin hadir di muktamar PKB? Diketahui, Ma'ruf Amin kembali dipercaya menjabat Ketua Dewan Syuro DPP PKB berdasarkan hasilMuktamar ke-VI yang digelar di Nusa Dua Bali, Minggu (25/8) lalu.
Dia mencontohkan, pada proses pemilihan presiden sebelumnya, tempat ibadah kerap disalahgunakan. Namun, penyelenggara pemilu tidak mengambil langkah tegas.
"Seperti dulu kita lihat penggunaan tempat tempat ibadah banyak disalahgunakan tidak diambil tempat yang tegas jadi membuat aturan itu harus sesuai bagaimana aturan dalam praktik," kata Hasto di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (10/10).
Sekjen PDI Perjuangan itu menyebut yang lebih penting adalah memastikan kampanye tidak memakai fasilitas negara, tidak ada politik uang.
"Tapi ketika seseorang datang dalam komunitas rakyat di situ ya itu seharusnya ruang yang kita ini sama sama dewasa menentukan boleh atau tidak," pungkasnya.
KPU menegaskan proses kampanye dalam Pemilu dan pemilihan presiden 2019 tidak boleh dilakukan di lembaga pendidikan. Lembaga pendidikan yang dimaksud di antaranya kampus dan pesantren.
Larangan itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasal 280 ayat (1) h menyebutkan bahwa pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan. Sanksi pidana bagi seluruh pihak yang melanggar aturan kampanye adalah penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp 24 juta.
Baca juga:
Punya basis pemilih muslim, Ma'ruf diyakini bisa dongkrak elektabilitas Jokowi
MUI terima bantuan Rp 7,6 M dari Taiwan untuk korban bencana Sulawesi Tengah
Bela kampanye Ma'ruf, Nusron Wahid sebut pesantren bukan sekolah dan masjid
Ma'ruf Amin: Kalau Sandiaga mau bertemu boleh saja, enggak masalah
Bertemu Timses Jokowi, Ical beri masukan jangan lakukan kecurangan