KPU Sebut Visi Misi Prabowo-Sandi Tak Bisa Diubah Karena Sudah Dipublikasi
"Jadi dokumen visi-misi program itu, itukan bagian yang tak terpisahkan dari dokumen pencalonan capres-cawapres. Tahapan pencalonan capres-cawapres itukan sudah berlalu. Tetapi dalam konteks gagasan-gagasan, ide-ide baru itu disampaikan kepada masyarakat tentu saja itu hak pasangan calon."
Pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, mengubah visi-misi sebelumnya sudah diserahkan ke KPU RI. Namun perubahan visi-misi itu tak diperbolehkan oleh KPU dengan alasan sudah menjadi satu dokumen dengan pencalonan capres-cawapres.
"Ya tentu saja menjadi tidak diperbolehkan. Karena itu tadi, dasarnya mengapa tidak boleh adalah dokumen program visi-misi itu kan bagian tidak terpisahkan dari dokumen pencalonan capres-cawapres. Lah pada waktu itu juga ada tenggat waktu untuk memperbaiki," kata Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Jumat (11/1).
-
Bagaimana KPU mengesahkan suara Prabowo-Gibran? Sebelum mengesahkan perolehan suara itu, August Mellaz menanyakan pendapat kepada para saksi dan Bawaslu yang hadir. Setelah mereka setuju, Mellaz pun mengesahkan suara itu dengan mengetok palu.
-
Kapan Prabowo dan Gibran mendaftar ke KPU? Bacapres Prabowo Subianto dan Bacawapres Gibran Rakabuming Raka resmi mendaftarkan diri ke KPU hari ini, Rabu (25/10).
-
Apa yang diklaim oleh Prabowo? Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto mengatakan dirinya sudah menyatu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab, Jokowi mampu menyatukan lawan menjadi kawan.
-
Kapan Prabowo bertemu dengan KWI? Calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menemui pengurus Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) untuk berdiskusi terkait Pemilu 2024 di Gedung KWI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/1/2024).
-
Apa yang disepakati Prabowo dan KWI? Menurut laporan Antara, Prabowo bersama Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo dan pengurus Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) sepakat Pemilihan Umum 2024 harus berjalan jujur, adil, damai, dan rukun.
-
Apa yang Prabowo pantau di IKN? Dalam kunjungan itu, Prabowo turut memantau langsung perkembangan pembangunan Istana Negara dan mendengarkan paparan oleh Tim Kontruksi IKN di lapangan yang berkaitan dengan lokasi dilaksanakannya upacara HUT RI mendatang.
Dia menambahkan, visi misi dokumen pencalonan yang diserahkan sebelumnya sudah dipublikasikan ke masyarakat oleh KPU.
"Begini, saya cerita kronologinya ya. Jadi tanggal 9 Januari itu BPN 02 bersurat kepada KPU, dalam surat itu pada intinya menyerahkan dokumen berisi visi-misi program. Karena itu surat resmi, maka kita juga akan menjawab secara resmi pula. Tetapi sebagai gambaran, dalam pandangan KPU," jelasnya.
"Jadi dokumen visi-misi program itu, itukan bagian yang tak terpisahkan dari dokumen pencalonan capres-cawapres. Tahapan pencalonan capres-cawapres itukan sudah berlalu. Dan dokumen terdahulu itu sudah kita publikasikan melalui website KPU juga alat praga sosialisasi yang lain kepada masyarakat luas untuk diketahui, begitu. Tetapi pada prinsipnya tahapan itu sudah selesai," sambungnya.
Karena tidak bisa lagi untuk diubah, perubahan visi misi itu tetap bisa dikomunikasikan secara langsung pada masyarakat.
"Kalau konteks dokumen resmi sudah tidak bisa. Tetapi dalam konteks gagasan-gagasan, ide-ide baru itu disampaikan kepada masyarakat tentu saja itu hak pasangan calon," terangnya.
"Bahasa lainnya begini, dalam konteks dokumen maka sudah tidak dapat diubah lagi, dalam konteks dokumen tertulisnya loh. Tetapi dalam bentuk komunikasi politik dalam tata ilmu, gagasan-gagasan, ide-ide baru itu ya dipersilakan dikomunikasikan kepada masyarakat," sambungnya.
Oleh karena itu, katanya, Prabowo-Sandi dipastikan tetap tidak bisa mengubah dokumen visi-misi yang sudah diberikan kepada pihak KPU.
"Dalam bentuk dokumen resmi (tidak bisa dirubah), sebabkan tulisan belum tentu dokumen. Tapi, boleh apabila dalam komunikasi itu kan hak pasangan calon. Dan kenapa tidak boleh diubah (visi-misi), karena itu bentuk bagian dari tahapan pencalonan yang sudah terlewati," tegas dia.
Baca juga:
Ma'ruf Amin Tunggu Bocoran Pertanyaan Debat dari KPU
Ketua KPU Sebut Debat Capres Bakal Lebih Terasa Alurnya Sejak Segmen Awal
KPU Akan Kirim Kisi-Kisi Pertanyaan Debat ke Timses Hari Ini
Debat Capres, KPU Diminta Lebih Peduli Kepentingan Publik
Komisi II Sepakati Pasal Pemindahan Pemilih Diserahkan ke KPU
KPU Akan Tanggapi Keputusan Bawaslu soal OSO Tiga Hari lagi
Mengungkap Modus Pembuat Hoaks Pencoblosan Surat Suara