Krisna: Artis jangan didiskriminasikan dianggap tak mampu di DPR
Krisna setuju jika artis-artis yang ingin menjadi anggota DPR harus dibina terlebih dahulu di partai politik.
Tim pakar pemerintah memberikan usul kepada DPR untuk memperberat syarat bagi artis, publik figur hingga pengusaha yang mencalonkan diri sebagai anggota DPR. Usulan tersebut akan dimasukkan dalam RUU Pemilu untuk kemudian dibahas oleh DPR.
Salah satu artis yang juga menjadi Anggota Komisi X dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Krisna Mukti mengaku tidak ingin wacana ini menjadi bentuk diskriminasi terhadap artis dan pesohor tanah air untuk menjadi anggota dewan.
"Kalau menurut pengalaman saya sih, teman-teman artis ini jangan didiskriminasikan dulu. Karena artis jadi dianggap tidak punya kemampuan (di DPR)," kata Krisna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8).
Kendati demikian, Krisna setuju jika artis-artis yang ingin menjadi anggota DPR harus dibina terlebih dahulu di partai politik selama satu tahun.
"Saya di sini setuju, kalau ingin jadi caleg, itu emang harus ada pembelajaran dulu di parpol. Saya saja sudah 1 tahun di PKB masih gelagapan ketika kampanye dan sekaligus belajar ilmu politik. Jadi digodok dulu. Tapi kalau poin artisnya ini dipermasalahkan, itu tidak setuju," tegasnya.
Penyanyi dangdut kondang ini mengklaim tak masalah jika artis sudah duduk di parlemen tetap menghibur publik di televisi. Selama tidak mengganggu kinerjanya menjalankan fungsi legislatif.
"Tata tertibnya yang harus diubah dulu, kemarin enggak jadi kan. Kita masih bisa berkarya. Selama tidak ganggu ya tidak apa-apa, misal ketika weekend," tutur Krisna.