Kubu Agung desak Mahkamah Partai Golkar segera gelar sidang
Konflik yang terjadi diharapkan tidak dibiarkan berlarut-larut.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar hasil munas Jakarta Lamhot Sinaga berharap Mahkamah Partai segera melaksanakan sidang agar perselisihan internal dapat cepat selesai.
"Saya harap dengan sidang itu penyelesaian perselisihan internal ini dapat selesai dengan cepat sehingga konsolidasi organisasi dan recovery partai bisa berjalan segera," kata Lamhot dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (9/2) seperti dikutip Antara.
Dia mengatakan permohonan ke Mahkamah Partai sudah diberikan Jumat (6/2) oleh Tim Penyelamat Partai Golkar (TPPG). Hal itu dilakukan menurut dia sebagai tindak lanjut Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait putusan sela yang sifatnya N.O (Niet Onvankelijk).
"Artinya hakim menilai gugatan TPPG itu harus melalui proses mekanisme di Mahkamah Partai lebih dulu sebelum masuk ke pengadilan," ujarnya.
Selain itu, menurut dia, upaya islah melalui perundingan selama ini tidak membuahkan hasil, hanya menghasilkan beberapa kesepakatan namun belum bisa menyelesaikan perselisihan.
Lamhot menilai karena itu mekanisme melalui Mahkamah Partai ini merupakan upaya yang paling tepat, juga untuk memenuhi perintah Undang-Undang Nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik, khususnya pasal 32 yang menyebutkan "Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik dilakukan oleh Mahkamah Partai".
"Bahkan dalam ayat 4 disebutkan: 'Putusan Mahkamah Partai bersifat final dan mengikat secara internal dalam hal perselisihan yang berkenaan dengan kepengurusan'," katanya.
Dia juga berharap dalam pelaksanaannya nanti Sidang Mahkamah Partai ini berlangsung terbuka dan dapat disaksikan oleh masyarakat baik langsung maupun melalui liputan media.
Hal itu, menurut dia, dimaksudkan agar publik dapat memberikan penilaian apakah sidang Mahkamah Partai ini netral atau berpihak.
"Dan juga agar jalannya sidang Mahkamah Partai berkualitas dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan serta dapat diterima oleh semua pihak," katanya.
Mahkamah Partai Golkar ini terdiri dari Prof. Dr. Muladi (Ketua) dan para anggota Andi Mattalatta, Dr. Aulia Rachman, Mayjen (Purn) Djasri Marin dan Prof. Natabaya.
Lamhot mengatakan untuk menjaga netralitas dan objektifitas anggota Mahkamah Partai, telah memberhentikan dengan hormat Andi Matalatta dari Jabatan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan dan Djasri Marin dari Jabatan Ketua DPP Golkar, karena yang bersangkutan adalah sebagai anggota Mahkamah Partai.
Baca juga:
Kisruh Golkar, Yusril sebut kesempatan menang Agung cuma di kasasi
Yusril sebut Agung Laksono ngotot jadi ketum, Ical dikasih wanbin
Priyo sebut Mahkamah Partai Golkar juga terbelah dua seperti DPP
Priyo usul dua kepengurusan Golkar digabung atau munas bersama
Nurul Arifin: Kader Golkar di bawah ingin bersatu, elitnya susah
Yusril: PN Jakpus kabulkan eksepsi Golkar kubu Ical
Wasekjen Golkar sebut Akbar Tandjung mundur dari kepengurusan Ical
-
Kapan Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Kenapa Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Apa yang diklaim Airlangga sebagai pencapaian Partai Golkar? "Dengan demikian Partai Golkar mengalami kenaikan dan dengan Partai Golkar mengalami kenaikan, Partai Golkar juga yang mendukung Pak Prabowo dan Mas Gibran bisa berkontribusi kepada kemenangan Bapak Prabowo Subianto dan Mas Gibran Rakabuming Raka," tutup Airlangga.
-
Siapa yang menyampaikan keinginan aklamasi untuk Airlangga Hartarto dalam memimpin Golkar? Untuk informasi, kabar adanya keinginan aklamasi dari DPD I dalam penunjukkan Airlangga kembali memimpin Partai Golkar disampaikan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Lodewijk F. Paulus.
-
Bagaimana Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Golkar? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Kapan Airlangga menyampaikan klaim dukungan Partai Golkar untuk Prabowo-Gibran? Hal itu disampaikan Airlangga dalam acara buka puasa bersama jajaran Partai Golkar dengan Prabowo-Gibran, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (29/3).