Kubu Ahok sebut Buni Yani pantas tersangka karena bikin gaduh
Komunitas Advokat Basuki-Djarot (Kotak Badja) menyayangkan sikap Buni Yani, pengunggah video Ahok diduga menistakan agama, enggan merasa salah. Untuk itu, mereka menyebut bahwa Buni Yani pantas dijadikan tersangka.
Komunitas Advokat Basuki-Djarot (Kotak Badja) menyayangkan sikap Buni Yani, pengunggah video Ahok diduga menistakan agama, enggan merasa salah. Untuk itu, mereka menyebut bahwa Buni Yani pantas dijadikan tersangka.
Ketua Umum Kotak Badja, Muannas Alaidid, mengaku sikap ditunjukkan Buni Yani seolah tidak bersalah. Padahal pihaknya mengklaim telah memberikan beberapa kali peringatan.
"Kami sudah mengingatkan berapa kali ke Buni Yani untuk merevisi dan meminta maaf, tetapi Buni Yani malah ngotot dan tidak mau mengaku kalau dirinya salah," kata Muannas di Jakarta, Rabu (9/11).
Maka itu, lanjut dia, Buni Yani akhirnya dilaporkan pihaknya beberapa waktu lalu. Sehingga kasus ini diharapkan bisa diselesaikan secara hukum.
"Kami di sini melaporkan Buni Yani sebagai pengupload (pengunggah) video pertama," ungkapnya.
Kotak Badja juga menuntut Buni Yani diproses secara hukum dan diadili serta mempertanggungjawabkan perbuatannya. Muannas juga setuju pernyataan Kadiv Humas Mabes Polro Irjen Boy Rafly Amar, menyebut Buni Yani potensial untuk dijadikan tersangka.
"Kami percaya pihak kepolisian akan bersikap adil dan profesional dalam penegakan hukum," pungkasnya.