Kubu Djan Faridz: Menkum HAM keliru dan kita akan gugat
Dimyati mengendus ada politik yang sangat kental yang dilakukan Yasonna.
Sekjen DPP PPP hasil Muktamar Jakarta, Dimyati Natakusuma menanggapi sinis putusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly yang memutuskan pengurusan PPP mengembalikan pengesahan pengurus Muktamar Bandung pada tahun 2011 lalu dengan masa bakti 6 bulan.
Kubu Djan Faridz ini menilai, apa yang sudah diputuskan Menkum HAM adalah keputusan yang keliru.
"Menkum HAM itu keliru. Putusan MA kan sudah putuskan kalau Muktamar Jakarta yang sah dan Muktamar Bandung itu sudah tidak relevan lagi, dan Muktamar Surabaya tidak sah. Kan sudah jelas itu. Itu sama saja melakukan perbuatan melawan hukum, contempt of parliament," kata Dimyati saat dihubungi, Jakarta, Rabu (17/2).
Dia mengendus ada politik yang sangat kental yang dilakukan Yasonna. Dimyati menganggap Yasonna sudah melawan hukum terhadap putusan MA.
"Saya melihat politiknya kental Pak Yasonna itu. Harusnya disahkan Muktamar Jakarta. Muktamar Jakarta itu kan merekrut eks Muktamar Surabaya. Kalau Muktamar Bandung kan sudah game over. Saya ini pengurus Bandung. Saya bicara hukum saja ya. Cuma karena ini politiknya kental ya disalah tafsirkan. Sehingga melakukan perbuatan melawan hukum," jelasnya.
Oleh sebab itu, tegas Dimyati, pihaknya akan segera melayangkan gugatan terhadap keputusan Menkum HAM tersebut. Apa yang dilakukan Menkum HAM dianggapnya bertentangan dengan putusan MA yang memenangkan Muktamar Jakarta.
"Kita gugat lagi. Tim hukum kami akan lakukan gugatan balik ke PTUN. Bahwa putusan itu melanggar UU dan konstitusi," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memutuskan pengurusan PPP mengembalikan pengesahan pengurus Muktamar Bandung pada tahun 2011 lalu dengan masa bakti 6 bulan. Menurut Yasonna, keputusan Mahkamah Agung soal Muktamar Jakarta tidak sah, sedangkan keputusan Muktamar Surabaya juga dicabut oleh Kemenkum HAM.
"Mengesahkan kembali surat keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor M.HH-20.AH.11.01 tahun 2012 tentang Pengesahan susunan pengurus PPP Muktamar Bandung," kata Yasonna saat jumpa pers di Kemenkumham, Jakarta, Rabu (17/2).
Untuk diketahui, pada Muktamar Bandung terpilih Suryadharma Ali selaku ketua umum dan sekretaris jenderal Romahurmuziy (Romi).