Kubu Moeldoko Bersyukur Gugatan Ditolak: Jika Diterima MA, AHY Bisa Perbaiki AD/ART
Rahmad pun optimis PTUN akan mengabulkan seluruh gugatan kubu Moeldoko terhadap Demokrat pimpinan AHY. Ia bilang dalam waktu dekat akan ketok palu.
Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan gugatan yang diajukan oleh empat kader Demokrat kubu Moeldoko. Juru Bicara kubu Moeldoko Muhammad Rahmad mengaku justru bersyukur gugatan terhadap ditolak MA. Dengan ditolaknya permohonan tersebut, Rahmad yakin semakin menguatkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Kami bersyukur terhadap putusan Mahkamah Agung ini karena dengan ditolaknya Judicial Review AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 tersebut, maka gugatan kami KLB Deli Serdang, Nomor 150 di PTUN Jakarta menjadi semakin kuat," ujar Rahmad kepada wartawan, Rabu (10/11).
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Bagaimana Demokrat akan mendekati partai lain? Selain itu, dia menuturkan bahwa Demokrat membuka komunikasi dengan pihak manapun. Sehingga, ujarnya segala kemungkinan yang ada bakal dikaji secara mendalam.
-
Siapa yang memberi tugas khusus kepada Demokrat? Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan Prabowo memberikan tugas khusus kepada Demokrat untuk bisa memenangkan dirinya di Jawa Timur.
-
Bagaimana Demokrat akan membantu kemenangan Prabowo? Kita harap nanti kalau Partai Demokrat sudah menyatakan secara resmi, itu juga akan tentu memberikan masukan-masukan melalui kader-kader atau putra putri terbaik untuk dipersatu di tim pemenangan," kata Budi.
-
Siapa yang menyambut kedatangan Prabowo di Kantor DPP Partai Golkar? Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto hingga Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus menyambut langsung kedatangan Prabowo.
-
Apa yang akan dilakukan Demokrat kedepan? Lebih lanjut, Herman menyatakan bukan tidak mungkin Demokrat ke depan akan membentuk poros baru atau bergabung dalam koalisi yang sudah ada. Segala kemunginan, ujar dia bisa saja terjadi.
Menurutnya, bila permohonan gugatan ke MA dikabulkan maka membuka peluang kubu AHY melakukan perbaikan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART). Sehingga akan menganggu gugatan di PTUN dan menimbulkan masalah baru.
"Di TUN 150, kami menggugat Menkumham untuk mengesahkan hasil KLB Deli Serdang dan AD ART Tahun 2021. Jika judicial review tersebut sempat dikabulkan Mahkamah Agung, maka peluang kubu AHY untuk melakukan perbaikan AD ART di Kongres Luar Biasa (KLB) menjadi terbuka. Hal tersebut tentu saja akan menimbulkan persoalan baru bagi kami," ujar Rahmad.
"Namun dengan penolakan MA tersebut, maka gugatan kami di TUN 150 menjadi makin kuat dan peluang kubu AHY untuk melakukan perbaikan AD ART menjadi tertutup," katanya.
Rahmad pun optimis PTUN akan mengabulkan seluruh gugatan kubu Moeldoko terhadap Demokrat pimpinan AHY. Ia bilang dalam waktu dekat akan ketok palu.
"Menurut jadwal, minggu depan, gugatan kami di TUN 150 sudah masuk tahap kesimpulan. Dua minggu setelahnya sudah ketok palu. Kami optimis, dan semoga gugatan kami di TUN 150 dikabulkan seluruhnya oleh Hakim TUN," ujarnya.
(mdk/ded)