Kubu Prabowo Buka Opsi Anggota TNI Lakukan Pidana Masuk Peradilan Umum
Anggota Dewan Pengarah capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno, Fadli Zon membuka opsi untuk membawa para aparat TNI yang terlibat masalah pidana ke peradilan umum. Sehingga tidak hanya ditindak secara hukum militer.
Anggota Dewan Pengarah capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno, Fadli Zon membuka opsi untuk membawa para aparat TNI yang terlibat masalah pidana ke peradilan umum. Sehingga tidak hanya ditindak secara hukum militer.
"Kami nanti akan bicarakan ya, yang jelas peradilan militer juga sesuatu yang ada eksistensinya di negara-negara lain, tapi sejauh mana kalau misalnya itu terkait dengan pidana umum yang tidak terkait dengan militer. Ini bisa saja kira kita bicarakan," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/12).
-
Apa ciri khas Bir Pletok? Minuman ini memiliki ciri khas berwarna merah dan memiliki aroma yang harum. Aroma wangi ini dari campuran rempah-rempah, sangat enak dinikmati dikala hangat maupun ditambah dengan es batu.
-
Di mana lokasi Misis? Pernah ada masanya Misis, sebuah kota kuno yang telah berdiri kokoh selama 7.000 tahun di wilayah selatan Adana, Turki, dikenal sebagai kota abadi.
-
Kapan Kapolda Kepri mencium istrinya? Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Yan Fitri Halimansyah tertangkap kamera sedang mencium istrinya saat melantik ratusan calon anggota Polri di Polda Kepri.
-
Kapan Zahwa Massaid lulus kuliah? Lulus Tahun Lalu Zahwa lulus kuliah pertengahan 2023. Aaliyah dan Reza Artamevia datang dari Indonesia untuk hadiri momen kelulusannya.
-
Di mana Misa Akbar Paus Fransiskus akan diadakan? Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan skenario rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat.
-
Kapan Paspampres dibentuk? Paspampres adalah salah satu dari Badan Pelaksana Pusat Tentara Nasional Indonesia (TNI).
"Kita buka opsi ini dan tentu kita menampung aspirasi dari semua pihak," sambungnya.
Menurut Fadli, hukum saat ini hanya mengharuskan aparat TNI menjalani peradilan militer saja meskipun kasus yang dibuat adalah kasus pidana. Lanjutnya, jika ingin mengubah aturan itu tentu harus melakukan revisi Undang-Undang (UU).
Meski demikian, pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR ini untuk saat ini menyarankan semua pihak tunduk dengan UU yang ada dalam menangani kasus yang membelit TNI. Sebab, kata dia, itu UU adalah dasar bagi sebuah negara.
"Menurut saya kita harus tetap berpatokan kepada UU untuk sementara ini. Jadi kalau mau ada revisi misalnya kalau itu tindakan pidana umum, bisa saja. Tapi itu kan harus melalui sebuah kesepakatan politik dalam revisi UU," ucapnya.
Sebelumnya, terjadi penembakan di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (25/12) malam. Korban adalah anggota TNI dari POM AD, Letkol Dono Kuspriyanto. Sementara pelakunya berasal dari TNI AU, POM AU, Serda JR.
Diketahui, pelaku dan korban penembakan di Jatinegara, Jakarta Timur sama-sama anggota TNI dari satuan PolisiMiliter (POM). Korban, Letkol Dono Kuspriyanto dari POM AD, sedangkan pelda Serda JR merupakan anggota POM AU.
Kapendam Jaya, Kolonel Inf Kristomei Sianturi, mengatakan sama-sama dari Polisi Militer, yang belum tentu dinas di tempat yang sama.
"Sama-sama POM belum tentu sama kesatuannya, satu di POM Angkatan Darat satu POM AU. Mereknya beda," katanya di Markas Kodam Jaya, Jakarta Timur, Rabu (26/12).
Baca juga:
Lewat Program Ekonomi Pariwisata, Jokowi-Ma'ruf Berdayakan UMKM Lokal
Melihat komitmen Prabowo-Sandiaga berantas korupsi
Jokowi-Ma'ruf hanya beri porsi 20 persen terhadap hutan dan lahan
Janji Prabowo-Sandiaga: Hak cipta seniman & sanksi berat pembalak liar
31 Program aksi Prabowo-Sandiaga sejahterakan rakyat
Ada OK OCE, melihat lebih detail program ekonomi Prabowo-Sandiaga
Visi Misi Prabowo-Sandi menciptakan rakyat adil dan makmur