Kubu Romi persilakan Djan Faridz dan gerbongnya pindah partai
"Epyardi mau pindah ke NasDem ya enggak apa-apa," kata Hasrul.
Ketua Fraksi PPP DPR Hasrul Azwar mempersilakan jika Politikus PPP Djan Faridz membentuk partai baru. Selain itu, loyalis Ketua Umum PPP hasil Muktamar VIII Romahurmuziy (Romi) ini tak masalah jika Politikus PPP Epyardi Asda gabung ke Partai NasDem.
"Mau bikin partai baru silakan. Epyardi mau pindah ke NasDem ya enggak apa-apa. Tapi yang jelas dari niat ikhlas tulus kita ajak mari islah. Pintu selebar-lebarnya dibuka. Kalau enggak mau kita enggak paksa. Ini masalah hati," kata Hasrul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/4).
Menurut Hasrul, hasil Muktamar islah VIII PPP kemarin sah secara hukum. Sebab, mantan Ketua Umum PPP hasil Muktamar Bandung Suryadharma Ali menyetujuinya.
"Kembali ke nol kilometer. Jakarta enggak ada. Surabaya enggak ada, kembali ke Bandung. Semua bisa menilai. Tanda tangan SDA asli," tuturnya.
Sedangkan terkait kantor PPP, anggota komisi III DPR ini menyatakan, Romi sah memakainya. Maka dari itu, menurutnya, Djan Faridz patutnya tak menguasai gedung itu lagi.
"Itu kantor kita. Selama ini kita kantor di luar untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Kalau Djan bertahan kan ada hukum," pungkasnya.
Baca juga:
Dibuka Jokowi dan ditutup JK, Muktamar VIII PPP diklaim sah
Hasrul jamin tak akan gusur loyalis Djan Faridz di Fraksi PPP DPR
Romi sebut Djan Faridz sia-sia buang energi ribut-ribut PPP
Lapor hasil Muktamar PPP, Romi dan Suharso temui SDA di Rutan Guntur
Menkum HAM Yasonna akui utus seseorang untuk lobi Djan Faridz
Jawab tudingan Djan Faridz, kubu Romi tegaskan Muktamar VIII PPP sah
Menkum HAM sebut perkara PPP sudah selesai usai Muktamar islah
-
Bagaimana PPS membentuk KPPS? Membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS): PPS membentuk KPPS yang bertugas dalam pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara.
-
Kenapa PPP mengajukan gugatan ke MK? Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Amir Uskara meminta agar tidak ada persepsi partai berlambang kabah tidak lolos Parlementary Threshold (PT) 4 persen. PPP akan mengajukan gugatan hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Kalau kita sih belum punya cerita PPP enggak lolos. Jadi kalau ada yang mimpi PPP tidak lolos, ya biarkanlah," ujarnya di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (21/3).
-
Mengapa PPP mengajukan gugatan ke MK? PPP mengajukan gugatan ke MK setelah proses penghitungan suara selesai dan PPP tidak lewat dari Ambang Batas Parlemen 4 persen. Hasil suara PPP hanya 3,87 persen, dan mereka merasa kehilangan suara di 18 propinsi yang mencapai 600.000 suara.
-
Kapan PPP akan mengajukan gugatan ke MK? Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Amir Uskara meminta agar tidak ada persepsi partai berlambang kabah tidak lolos Parlementary Threshold (PT) 4 persen. PPP akan mengajukan gugatan hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Kalau kita sih belum punya cerita PPP enggak lolos. Jadi kalau ada yang mimpi PPP tidak lolos, ya biarkanlah," ujarnya di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (21/3).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Ma'ruf Amin hadir di muktamar PKB? Diketahui, Ma'ruf Amin kembali dipercaya menjabat Ketua Dewan Syuro DPP PKB berdasarkan hasilMuktamar ke-VI yang digelar di Nusa Dua Bali, Minggu (25/8) lalu.