Luhut dan Yasonna absen, sidang gugatan PPP di PN Jakpus ditunda
PPP kubu Djan Faridz menilai dihidupkannya lagi kepengurusan PPP hasil muktamar Bandung adalah perbuatan melawan hukum.
Sidang perdana gugatan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz dengan tergugat I Presiden Joko Widodo, sebagai tergugat II Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly sebagai tergugat III ditunda hingga Selasa (29/3) mendatang. Ditundanya sidang itu lantaran pihak tergugat II dan III tidak hadir.
"Presiden Jokowi sudah memberikan tugas pada Sekneg untuk hadir dalam sidang gugatan. Sementara dari Kememko Polhukam dan Kemenkum HAM sampai saat ini belum hadir tapi nanti dipanggil lagi," kata tim kuasa hukum PPP, Humphrey R. Djemat di depan ruang sidang Chandra I Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (15/3).
Humphrey mengatakan, dalam sidang mendatang presiden akan memberikan surat kuasa kepada kejaksaan agung untuk mewakilinya dalam sidang tersebut. Sementara untuk kedua menteri tergugat, pihak pengadilan akan kembali memanggil keduanya untuk menghadiri sidang yang sama.
Dia menambahkan, gugatan ini terkait keputusan pemerintah melalui Kemenkum HAM yang mengesahkan kembali pengurus PPP hasil Muktamar Bandung tahun 2011 dengan Suryadharma Ali sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan dan Romahhurmuziy sebagai Sekretaris Jendral PPP selama enam bulan. PPP kubu Djan Faridz menilai dihidupkannya lagi kepengurusan PPP hasil muktamar Bandung adalah perbuatan melawan hukum.
"Menkum HAM itu kan di bawahnya Presiden Jokowi dan Kemenko Polhukam adalah koordinator daripada kementerian yang bersangkutan," kata dia.
Sebelum melayangkan gugatan, Humphrey mengatakan, kubu Djan Faridz telah melakukan beberapa upaya agar tidak masuk ke jalur hukum. Namun sayangnya upaya itu tidak membuahkan hasil yang diinginkan.
"Dalam hal ini sudah dilakukan beberapa upaya pendekatan secara formal dan melalui surat ke Kemenkum HAM untuk segera mengesahkan hasil Muktamar Jakarta dan telah melakukan upaya sosialisaasi yang dilakukan Djan Faridz kepada Presiden Jokowi dan Menko Polhukam Pak Luhut Panjaitan tapi semuanya tidak membuahkan hasil untuk dilakukan pengesahan hasil Muktamar Jakarta," tutur dia.
Baca juga:
PPP kubu Djan Faridz gugat Jokowi, Luhut dan Yasonna Rp 1 triliun
Peluncuran buku Masterpiece Islam Nusantara
PPP sebut BNN butuh anggaran dan sarana, bukan status kelembagaan
PPP kubu Djan Faridz minta Menteri Yasonna tunduk putusan MA
Djan Faridz: Biar Haji Lulung yang akan memutuskan wakilnya
Soal SDA setuju muktamar, kubu Romy disebut bohong besar
Modal nama Joko, politisi PPP ini ajukan diri lawan Ahok di Pilgub
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
-
Apa yang dilakukan Prabowo dan Gibran setelah tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Mereka pun langsung menuju ruang acara buka puasa di lantai dua, Kantor DPP Partai Golkar.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kapan Ganjar Pranowo hadir di Rakernas PDIP? Mantan calon Presiden (Capres) nomor ururt 03 Ganjar Pranowo menghadiri agenda rapat kerja nasional (rakernas) PDIP di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol Jakarta pada Jumat (24/5).
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.