Luhut: Saya tidak antiasing
Luhut menambahkan, asal kegiatan investasi itu sesuai dengan undang-undang.
Menko Polhukam LuhutPandjaitanmengakui dirinya terbuka lebar jika ada pihak yang ingin investasidi Indonesia. Luhut bahkan mengakui tak masalah jika investor dari luar negeri.
"Saya tidak antiasing. Saya tidak antiasing," kata Luhut saat bersaksi di sidang MKD terkait rekaman 'Papa Minta Saham', Senin (12/14).
Luhut menambahkan, asal kegiatan investasi itu sesuai dengan undang-undang. Dia pun berharap agar kisruh perpanjangan Freeport segera berakhir.
"Agar kita dapat kembali fokus, demi meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia," katanya.
Sebelumnya, Menko Polhukam LuhutPandjaitanmenyarankan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi)jika perpanjangan Freeport harus di tahun 2019. Hal itu dia sampaikan saat Luhut masih menjabat Kepala Staf Kepresidenan.
"Ketika saya masih Kepala Staf, saya buat memo kalau permohonan perpanjangan Freeport di 2019," kata Luhut.
Luhut mengatakan pada tanggal 2 Oktober, meski sudah dilantik jadi Menko Polhukam, tetap melaporkan untuk menyampaikan pandangan kontrak Freeport. "Pada 19 Oktober, Presiden menyatakan perpanjangan Freeport harus 2019," katanya.