Mahfud MD sebut tak ada satupun pilkada dan pemilu tanpa kecurangan
Mahfud MD mengungkapkan, tidak ada satupun gelaran pemilihan kepala daerah yang berjalan tanpa adanya kecurangan. Walaupun dia mengakui, tidak semua kecurangan itu sifatnya signifikan.
Mahfud MD mengungkapkan, tidak ada satupun gelaran pemilihan kepala daerah yang berjalan tanpa adanya kecurangan. Walaupun dia mengakui, tidak semua kecurangan itu sifatnya signifikan.
"Dalam ingatan saya, tidak ada satu pilkada pun yang tidak ada curangnya. Tidak ada. Cuma kadang kala kecurangan itu tidak signifikan," ungkap Mahfud, saat diskusi di Gedung Gramedia Matraman, Jakarta Timur, Selasa (3/4).
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
Begitu juga dalam pemilihan umum (pemilu), seperti pemilu presiden maupun pemilu legislatif, kata dia, semua berjalan dengan adanya bentuk kecurangan.
"Kalau membuktikan itu bersih, itu enggak akan pernah selesai. Termasuk pemilu, pemilu presiden, pemilu legislatif semua itu penuh kecurangan," kata Mahfud.
Mahfud merasa membeberkan adanya kecurangan dalam pilkada bukan tanpa bukti. Ia berbicara dalam kapasitas sebagai mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yang pernah mengurus perihal gugatan Pilkada pada masanya. Kecurangan itu disebutnya, berupa pemalsuan dokumen, politik uang hingga pengadangan masyarakat yang akan memilih ke tempat pemungutan suara (TPS).
"Orang mau memilih, lalu kartu nya diminta, lalu orangnya disuruh pulang. Itu terbukti semua di pengadilan dan mengaku. Itu banyak sekali terjadi. Itu kalau berdasarkan pengalaman saya," sebutnya.
Karena itu, Mahfud menilai pelaksanaan pilkada seharusnya tidak lagi secara langsung dipilih oleh masyarakat, namun dikembalikan ke tangan DPRD, guna meminimalisir persoalan demi persoalan yang ditimbulkan.
"Sehingga saya pada 2012 sudah pernah diskusi dengan Pak SBY, Joko Suyanto, Gamawan Fauzi, kesimpulannya itu Pilkada itu harus dikembalikan ke DPRD," pungkasnya.
Reporter: Yunizafira Putri
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK dukung rencana KPU larang eks napi korupsi jadi caleg
Profil Gatot Nurmantyo tampil di sejumlah videotron di Kota Malang
Pimpinan DPR setuju rencana KPU larang eks napi korupsi jadi caleg
Ketum PAN soal eks koruptor dilarang nyaleg: Kalau ngarang-ngarang susah kita
4 Kriteria cawapres yang cocok dampingi Jokowi
NasDem sebut PKB nyaman berada di koalisi pendukung Jokowi