Buka Posko Pelanggaran Pemilu, TKN Laporkan Hasilnya ke Mahfud MD
TKN mengklaim hingga hari ini tidak ada pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Prabowo-Gibran.
TKN mengklaim hingga hari ini tidak ada pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Prabowo-Gibran.
Buka Posko Pelanggaran Pemilu, TKN Laporkan Hasilnya ke Mahfud MD
Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran meluncurkan meluncurkan Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu (P4). Posko pendukung paslon nomor urut 02 ini untuk menampung laporan pelanggaran pemilu 2024.
Pembentukan P4 TKN Fanta ini merupakan respon atas pembentukan posko aduan pemilu oleh di Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Komandan Tim Echo (Hukum dan Advokasi) TKN Prabowo-Gibran, Hinca Panjaitan mencatat banyak pelanggaran yang dilakukan paslon lain. Karena itu, pihaknya akan melaporkan dugaan pelanggaran pemilu tersebut ke posko yang telah dibentuk Menko Polhukam Mahfud MD.
"Karena paslon lain sering kali mengadukan padahal tidak ada. Sementara sebaliknya mereka juga menurut catatan kami ada banyak pelanggarannya, maka harus kita laporkan juga. Kebetulan Pak Mahfud sebagai Menkopolhukam idenya bagus. Supaya semua orang memberikan partisipasinya, meluruskan agar tidak ada pelanggaran," kata Hinca di TKN Fanta HQ, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/1) malam.
Politisi Demokrat ini berharap Mahfud tidak memilah-milah aduan pelanggaran pemilu. Hinca berkata, Mahfud harus membedakan dirinya saat menjadi cawapres dan Menko.
"Mudah-mudahan bisa membedakan kapan dia paslon kapan dia Menko. Kan itu ya ami akan mengadu bukan ke Paslon 03, bukan. kamiakan mengadu kepada sang Menko Polhukam itu," ujarnya.
"Terkait kekhawatiranmu apakah nanti dia memilah milah, di sini kita uji dia saya yakin Pak Mahfud bisa membedakan kapan dia Menko Polhukam kapan dia Paslon," katanya.
Hinca menambahkan, hingga hari ini tidak ada pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Prabowo-Gibran. Meskipun, banyak aduan yang dilaporkan paslon lain terhadap paslon nomor 02 tersebut.
"Kita pastikan bahwa pelanggaran-pelanggaran yang dituduhkan kepada paslon 02 sampai hari ini tidak ada. Jadi kita ingin klarifikasi sekali lagi, sampai hari ini tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh paslon 02," tegasnya.
Sementara, Koordinator TKN Fanta Law Prabowo-Gibran, Andi Ryza Fardiansyah mengatakan, pihaknya menargetkan untuk membentuk 500 posko pengaduan pelanggaran pemilu di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Pihaknya juga bakal melibatkan para advokad muda untuk mengawal jalannya pemilu damai dan jurdil.
"Selama ini ada isu seolah olah Prabowo-Gibran saja yang melakukan pelanggaran. Ini wacana yang sengaja mau dimainkan. Kemudian kita harus respon positif dengan mengadukan setiap pelanggaran yang kita lihat dari capres lain," kata Ryza.
"Posko ini dibentuk untuk merespon adanya pembentukan posko yang dibentuk oleh Pak Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam," pungkasnya.