Mahfud MD: Tahapan Pilkada 2020 Tidak Menimbulkan Klaster Baru Covid-19
Mahfud berharap, penyelenggara terus mengawasi tahapan Pilkada 2020 dan memastikan masa kampanye tak memicu klaster baru Covid-19.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, memberikan arahan persiapan Pilkada Tahun 2020 kepada Ketua KPU, Ketua Bawaslu dan Forkopimda se-DI Yogyakarta. Mahfud mengatakan tahapan Pilkada 2020 tidak memicu munculnya klaster baru Covid-19.
"Alhamdulillah, hingga menjelang empat minggu lagi ke pemungutan suara, proses Pilkada sejauh ini tidak menimbulkan klaster baru covid, baik di DIY maupun di berbagai daerah lain di Indonesia" ujarnya, Sabtu (7/11).
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Siapa yang mengonfirmasi soal kabar pengunduran diri Mahfud MD? Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait hal tersebut. Namun, dia mengaku mendengar kabar burung soal pengunduran diri Mahfud MD.
-
Siapa yang menanyakan kepada Mahfud MD tentang sikapnya? Hal itu disampaikan Mahfud saat menjawab pertanyaan dari Maria Simbolon.
-
Apa alasan Mahfud Md memutuskan untuk mundur dari jabatan Menko Polhukam? Hari ini saya sudah membawa surat untuk presiden, untuk disampaikan ke presiden langsung tentang masa depan politik saya, yang belakangan ini menjadi perbincangan publik. Dan surat ini akan disampaikan begitu saya mendapat jadwal ketemu presiden. Tapi saya bawa terus karena memang surat ini begitu saya diberi waktu langsung saya ketemu langsung saya sampaikan surat ini," kata Mahfud dalam pernyataannya di Lampung, Rabu.
-
Apa pesan Mahfud MD kepada Pangdam, Bupati, dan Wali Kota? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
Mahfud menyebut, dari laporan yang masuk ada tiga kabupaten di DI Yogyakarta yang melakukan pelanggaran selama kampanye. Lima pelanggaran itu tidak terkait dengan penerapan protokol kesehatan.
Dia berharap, penyelenggara terus mengawasi tahapan Pilkada 2020 dan memastikan masa kampanye tak memicu klaster baru Covid-19.
"Melalui Gunung Kidul ini saya berpesan kepada seluruh KPU dan Bawaslu serta Forkopimda di seluruh Indonesia untuk menjaga Pilkada ini agar selesai dengan baik, tanpa muncul klaster baru covid dari tahapan-tahapan yang masih akan kita hadapi hingga tanggal 9 Desember mendatang" ucapnya.
Tak hanya penyelenggara, Mahfud mengimbau para pimpinan daerah untuk secara intensif melakukan komunikasi dan koordinasi guna memastikan protokol kesehatan Covid-19 dilaksanakan dengan baik selama Pilkada.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menambahkan, tahapan Pilkada 2020 sudah lebih dari 50 persen. Pilkada kali ini akan melibatkan 309 kabupaten dan kota untuk memilih 270 kepala daerah.
"Kenapa melibatkan 309 kabupaten kota karena provinsi yang menggelar pemilihan gubernur juga akan ada kampanye di setiap kabupaten kota di wilayah itu" kata Mahfud.
Baca juga:
Ditanya Apa Kontribusinya untuk Milenial Solo, Ini Jawaban Gibran saat Debat
Bawaslu Tertibkan 164.536 APK Selama 40 Hari Kampanye
Debat Pilkada, Gibran Janji Sikat Bandar Narkoba di Solo dan Gencarkan Tes Urine ASN
Pakar UGM Nilai Perlu Adaptasi Manajemen Pencoblosan Pilkada saat Pandemi
Tiba di Lokasi Debat, Gibran-Teguh Berkemeja Putih, Bajo Setelan Serba Hitam