Mahfud Diadukan ke Bawaslu atas Dugaan Hina Gibran, Ganjar: Jangan-Jangan Saya Sebentar Lagi Dilaporkan
Ganjar Pranowo menilai tak panik cawapresnya Mahfud Md dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan penghinaan terhadap Ganjar.
Ganjar tak ada masalah dengan laporan tersebut.
Mahfud Diadukan ke Bawaslu atas Dugaan Hina Gibran, Ganjar: Jangan-Jangan Saya Sebentar Lagi Dilaporkan
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo menilai tak panik cawapresnya Mahfud Md dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan penghinaan terhadap cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.
"Buat saya tidak perlu panik, kita berdebat," ujar Ganjar di Stadion Golo Dukal, Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, NTT dilansir Antara, Jumat (26/1).
Dia menyarankan agar KPU membuka debat dengan durasi tanya jawab lebih lama. Ganjar menegaskan dirinya memberikan dukungan penuh kepada Mahfud.
"Maka saya menyarankan KPU bukalah debat, jangan tanya jawab agar kemudian masing-masing bisa melakukan," katanya.
"Kalau saya, saya kasih dukungan moral penuh pada seorang Mahfud Md. Anda sudah berada pada track yang benar,"
sambung dia.
Selain itu, Ganjar tak ada masalah dengan laporan tersebut. Namun, Ganjar mempertanyakan alasan membuat laporan tersebut.
"Boleh-boleh saja (buat laporan), sekarang siapapun melaporkan apapun, tapi kalau penghinaan saya tidak tahu penghinaan yang mana," ucap Ganjar.
Ganjar lantas berkelakar jika dirinya juga akan mendapat banyak laporan. Kendati demikian, dia tak mempersoalkan hal tersebut.
"Kalau kemudian hari ini model lapor melaporkan itu terjadi, jangan-jangan saya juga sebentar lagi akan mendapatkan banyak laporan,"
ungkapnya.
Sebelumnya, Kamis (25/1), Mahfud Md dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan penghinaan terhadap Gibran. Pelaporan Mahfud berkaitan dengan pernyataannya dalam debat keempat Pilpres 2024 lalu.Pelaporan dilakukan oleh Ketua Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu) Muhammad Mua'limin dengan menyambangi kantor Bawaslu di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2024). Laporan itu teregistrasi No 039/LP/PP/RI/00.00/I/2024.
"Kami dari advokat pengawas pemilu dalam hal ini melaporkan cawapres 03 Mahfud Md yang di dalam debatnya tanggal 21 Januari kemarin dia melakukan tindakan berupa ucapan yang dalam pokoknya cenderung melakukan penghinaan kepada lawan debatnya, yang waktu itu adalah cawapres 2 Gibran Rakabuming Raka," kata Mua'limin di Jakarta.