Mami germo di Surabaya mau jadi caleg Partai Demokrat
Partai Demokrat santai saja ada germo mau ikut berpolitik. Mereka menilai itu hak warga negara. Wah..wah..
Kabar ada seorang mami germo mencalonkan diri sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Jawa Timur melalui kendaraan Partai Demokrat-pun, santer terdengar di Surabaya. Bahkan, dikabarkan si mami germo yang ingin duduk di kursi dewan itu, masih aktif mengoleksi purel-purel di salah satu pub ternama di Kota Pahlawan.
Terkait kabar itu, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Surabaya, Dadik Sudaryanto tidak menyangkal adanya kabar tersebut. Didik mengatakan, kalau dirinya memang mendengar kalau ada seorang mami germo di Surabaya yang akan maju menjadi bacaleg dari Partai Demokrat.
"Saya juga mendengar kabar itu. Tapi saya pastikan, kalau dia (mami germo) itu bukan maju menjadi bacaleg di DPRD Kota Surabaya," terangnya sembari mengaku tidak mengetahui siapa atau nama dari mami germo yang akan maju sebagai bacaleg tersebut, Selasa (26/3).
Sementara Bendahara DPD Partai Demokrat Jawa Timur, Achmad Iskandar menegaskan, semua warga negara berhak mencalonkan diri atau dicalonkan menjadi anggota legislatif, tak terkecuali seorang mami atau purel pub.
"Siapa saja berhak mencalonkan atau dicalonkan. Itu (mami germo yang ingin maju sebagai bacaleg) bukan masalah. Toh, kalau nanti ada sorotan atau ada masyarakat yang keberatan, kita tinggal mencoretnya saja. Selesai perkara," tegasnya.
Bahkan Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur, Soekarwo juga tak mau ambil pusing soal kabar miring yang terjadi di internal partainya. Mulai kabar banyaknya kader partai yang eksodus ke partai lain, ataupun soal ada mami germo yang akan mendaftar sebagai calon legislatif.
"Di era demokrasi, itu adalah hal yang biasa," katanya.
Sedangkan soal banyak kader partai yang pindah ke partai lain, Soekarwo yang juga menjabat sebagai Gubernur Jawa Timur itu mengatakan, kalau di zaman otoriter, pindah-pindah partai itu akan dianggap cacat.
"Tapi ini negara demokrasi, semua berhak menentukan pilihannya. Di politik yang menganut sistem demokrasi ini, pindah partai merupakan hal biasa dan wajar," kata dia lagi sembari tersenyum.
Baca juga:
Ramai-ramai pejabat masuk partai, apa motifnya?
Nyaleg dari Hanura, Aceng harus lolos seleksi
4 Orang ini tak antusias jika Jokowi jadi presiden
Kemensos akan rehabilitasi PSK di Dolly
Pemerintah harus pikirkan nasib PSK jika Dolly ditutup
2014, lokalisasi Dolly 'disulap' jadi pusat perdagangan
-
Apa itu Pemilu? Pemilihan Umum atau yang biasa disingkat pemilu adalah suatu proses atau mekanisme demokratis yang digunakan untuk menentukan wakil-wakil rakyat atau pemimpin pemerintahan dengan cara memberikan suara kepada calon-calon yang bersaing.
-
Apa yang dimaksud dengan Pemilu? Pemilu adalah proses pemilihan umum yang dilakukan secara periodik untuk memilih para pemimpin dan wakil rakyat dalam sistem demokrasi.
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.
-
Apa arti Pemilu? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pemilu atau Pemilihan Umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Bagaimana Pemilu 2024 diatur? Pelaksanaan Pemilu ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Regulasi ini diteken KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta, 9 Juni 2022.