Ma'ruf Amin dilaporkan terkait janji bagi-bagi tanah, ini tanggapan timses
Atas dasar itu, Arsul menilai janji Ma'ruf Amin tidak melanggar aturan KPU. Namun, timses berjanji akan tetap menghormati apapun keputusan Bawaslu nanti.
Calon wakil presiden (cawapres) Ma’ruf Amin dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan menjanjikan pembagian tanah melalui redistribusi aset lahan milik pemerintah kepada petani.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasinal (TKN), Arsul Sani menilai saling lapor antar kontestan Pemilu merupakan konsekuensi dari persaingan.
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
-
Partai apa yang menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
-
Apa yang dikatakan Ma'ruf Amin tentang Universitas Indonesia (UI)? Ma'ruf Amin mengapresiasi Universitas Indonesia (UI) sebagai kampus yang melahirkan gagasan dan inovasi. Hal itu disampaikannya saat membuka UI Industrial-Government (I-GOV) Expo 2023 yang digelar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UI, Depok, pada 5 Desember 2023."UI merupakan kampus yang menjadi tempat lahirnya gagasan dan inovasi. UI juga menjadi kampus yang berkontribusi besar dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi," kata Ma'ruf Amin.
"Sekarang ini tampaknya ada kelompok, saya enggak nuduh ya. Yang strateginya apa yang bisa diadukan ya diadukan untuk membuat repot. Tetapi itu konsekuensi dari hak berdemokrasi, konsekuensi sistem pemilu yang terbuka dan masa kampanye yang lama," kata Arsul di Media Center TKN, Jalan Cemara, Jakarta, Rabu (7/11).
Dia menganggap, janji Ma'ruf Amin akan membagikan tanah kepada petani sebenarnya lumrah. Sama seperti saat Pilkada, dimana hampir semua calon kepala daerah menjanjikan suatu kebijakan bila terpilih.
"Kebijakan itu kan tidak diberikan ke si A, si B, yang dikatakan dengan dikatakan anda harus memilih saya, kan enggak katakan demikian Ma’ruf Amin. Beliau katakan, kalau Pak Jokowi terpilih kembali maka itu akan dijalankan," ujar Arsul.
Atas dasar itu, Arsul menilai janji Ma'ruf Amin tidak melanggar aturan KPU. Namun, timses berjanji akan tetap menghormati apapun keputusan Bawaslu nanti.
"Memang di Bawaslu kalau orang mengadu itu diterima saja secara administratif aduannya. Tapi kan diperiksa dulu pengaduannya ada dasar cukup atau tidak untuk ditindak lebih lanjut," tandas Sekjen PPP ini.
Reporter:Ratu Annisaa Suryasumirat
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Timses pastikan tak ada benturan kepentingan Yusril jadi advokat Jokowi dan HTI
Timses soal kasus iklan kampanye Jokowi-Ma'ruf disetop: Niat kami bukan kampanye
Alasan Gakkumdu hentikan kasus dugaan pelanggaran kampanye Jokowi-Ma'ruf
Tjahjo puji Yusril: Walau suka kritik pemerintah tapi punya idealisme dan objektif
Ulama dan NU Jakpus deklarasi dukung Jokowi-Ma'ruf