Masih Dirapatkan, BPN Ajukan Sengketa Hasil Pilpres ke MK Besok
Andre Rosiade, Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02, memastikan pihaknya belum akan memasukkan lapor sengketa hasil Pilpres 2019 hari ini.
Andre Rosiade, Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02, memastikan pihaknya belum akan memasukkan lapor sengketa hasil Pilpres 2019 hari ini.
"Tadi saya konfirmasi tim hukum, katanya besok, kata tim hukum besok," kata Andre kepada wartawan saat dikonfirmasi, Kamis (23/5).
-
Dimana Prabowo Subianto kalah dalam Pilpres 2019? Namun sayang, Ia kalah dari pasangan Jokowi-Ma'aruf Amin.
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
-
Bagaimana tanggapan Prabowo atas Jokowi yang memenangkan Pilpres 2014 dan 2019? Prabowo memuji Jokowi sebagai orang yang dua kali mengalahkan dirinya di Pilpres 2014 dan 2019. Ia mengaku tidak masalah karena menghormati siapapun yang menerima mandat rakyat.
-
Kenapa Prabowo bertemu dengan Konferensi Waligereja Indonesia? "Intinya semuanya adalah kesatuan dan di situ di bawah judul kesatuan itu ada sekian banyak hal, yaitu pemilu yang jujur, dikatakan oleh Bapak Prabowo sendiri, damai, adil, dan sebagainya,” kata Uskup Agung Jakarta Kardinal Suharyo dikutip Antara.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Siapa yang memberi Prabowo pangkat Jenderal Kehormatan? Presiden Joko Widodo atau Jokowi merespons soal munculnya pro dan kontra dalam kenaikan pangkat Menteri Pertahanan sekaligus capres nomor urut 02, Prabowo Subianto menjadi Jenderal Kehormatan TNI.
Andre mengatakan, tim hukum sengketa hasil Pilpres BPN, hari ini masih mengadakan rapat koordinasi untuk melampirkan berkas sengketa sebagai permohonan sengketa hasil Pilpres.
"Hari ini masih rapat, tadi saya telpon Pak Rikrik (salah satu anggota tim hukum BPN 02)," jelas Andre.
Terkait tenggat waktu, Andre memastikan MK masih memberi tenggat waktu hingga besok. Karenanya, BPN 02 masih memiliki waktu untuk rapat sebelum maju ke MK.
"MK bisa batasnya sampai besok. Tim sudah berkoordinasi besok masih bisa," jelas Andre.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan peserta Pemilu bahwa besok merupakan batas akhir pendaftaran gugatan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019. KPU menyatakan batas waktu pengajuan gugatan sengketa Pileg dan Pilpres berbeda.
"Kalau yang Pileg dini hari besok, pukul 01.46 WIB. Sementara kalau Pilpres 3 hari kerja, tanggal 24, nah jamnya jam berapa itu bisa dikonfirmasi ke ketua MK, karena kan yang menetapkan 3 hari itu," kata Komisoner KPU Viryan Aziz di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (23/5).
Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
BPN Prabowo-Sandi Ajukan Gugatan Hasil Pilpres 2019 ke MK Hari Ini
Berkali-kali Jokowi Ingin Sekali Bertemu Prabowo
Biarkan Pendukung Demo, Prabowo Diyakini Tak Punya Cukup Bukti ke MK
Diketuai Bambang Widjojanto, Prabowo-Sandi Serahkan Berkas Gugatan ke MK Besok
Prabowo-Sandi dan Sejumlah Tokoh Rapat Sikapi Perkembangan Aksi 22 Mei
Prabowo Minta Massa Menahan Diri, Polisi Tak Lakukan Kekerasan
Demo 22 Mei Berakhir Ricuh, Jubir BPN Sebut Provokator Harus Tanggung Jawab