MK Putuskan 37 Perkara Sengketa Pileg 2024 Hari Ini
Sisanya, akan dijadwalkan pada 7 Juni dan 10 Juni 2024.
Sisanya, akan dijadwalkan pada 7 Juni dan 10 Juni 2024.
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menyampaikan, sidang pemeriksaan dan pembuktian dengan menghadirkan saksi saat sengketa Pileg 2024 sudah selesai. Total, MK sudah menyidangkan 106 perkara pada perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
Usai agenda tersebut, Fajar mengatakan agenda selanjutnya adalah pengucapan putusan hari ini secara pleno.
“Ya, MK akan menggelar sidang pengucapan putusan untuk perkara PHPU Pileg secara pleno, dimulai hari ini,” kata Fajar melalui pesan singkat diterima, Kamis (6/6).
Dari total 106 perkara, MK akan membaginya ke dalam tiga hari, pada 6 Juni, berdasarkan jadwal diunggah pada situs resmi MK, total ada 37 perkara yang akan dibacakan secara pleno. Sisanya, akan dijadwalkan pada 7 Juni dan 10 Juni 2024.
“Ya sesuai yang ada di jadwal sidang MK,” jelas Fajar.
Fajar memastikan, pengucapan putusan akan digelar terbuka dan disiarkan melalui Youtube resmi MK.
“Kami undang rekan-rekan pers untuk meliput. Terima kasih. Sidang dimulai 08.30 WIB,” Fajar menandasi.
Sebagai informasi, sebelumnya MK sudah menjalankan rangkaian sidang pembuktian dengan menghadirkan saksi dimulai pada 27 Mei 2024. MK membagi 106 perkara ke dalam tiga panel dan bersidang secara maraton setiap harinya.
Diketahui, setiap pihak sudah diberi kesempatan sama untuk menghadirkan saksi. Total ada enam orang saksi yang diberi kesempatan oleh hakim konstitusi. Mereka terdiri dari lima orang saksi dan seorang ahli.
Dengan diucapkannya putusan sengketa Pileg besok, maka dapat dikatakan PHPU 2024 sudah berakhir.
Sidang ini sudah dimulai dari 6 Juni, lalu 7 Juni dan akan dituntaskan hari ini, 10 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaPengucapan putusan akan digelar terbuka dan disiarkan melalui Youtube resmi MK.
Baca SelengkapnyaPembacaan putusan sengketa dilakukan tepatnya pada 21-22 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaPerkara yang dapat dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi, hanya perkara yang dinilai membutuhkan pembuktian.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan jadwal yang tercantum pada laman resmi MK, sebanyak 37 perkara akan disidangkan dalam sidang pengucapan putusan PHPU Pileg 2024 pada Kamis (6/6).
Baca SelengkapnyaCak Imin soal Putusan MK Menolak Gugatan Pilpres: Sebetulnya Tidak Mengejutkan
Baca SelengkapnyaJumlah ini bertambah dari sebelumnya yang terbatas 17 orang.
Baca Selengkapnya"PPP telah berjuang sebaik-baiknya dan sehormat-hormatnya," kata Sekjen PPP kata Arwani
Baca SelengkapnyaSidang perdana sengketa Pileg digelar pada 29 April 2024.
Baca Selengkapnya