MK Rilis Jadwal Sidang Lanjutan Sengketa Pileg, Total 207 Perkara
Pembacaan putusan sengketa dilakukan tepatnya pada 21-22 Mei 2024.
Pembacaan putusan sengketa dilakukan tepatnya pada 21-22 Mei 2024.
-
Kapan MK akan mulai memproses sengketa Pilpres 2024? Sebagai informasi, sengketa hasil Pilpres 2024 akan disidangkan ke MK pasca KPU mengumumkan hasil resminya pada 20 Maret 2024. Nantinya para pihak keberatan bakal mendaftarkan permohonannya dalam jangka waktu tiga hari.MK kemudian akan memproses dan melangsungkan sidang paling cepat dijadwalkan sepekan setelah penutupan pendaftaran permohonan.
-
Siapa saja yang dipanggil MK dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024? Hari ini, Jumat, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
-
Kapan sidang MK tentang sengketa Pilpres? Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam sengketa Pilpres 2024, akan memasuki hari ketujuh, Jumat (5/4).
-
Di mana sidang pembacaan putusan MK tentang sengketa Pilpres 2024? 'Ada dua putusan. Digabung di ruang sidang yang sama dalam satu majelis yang sama,' kata Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK Fajar Laksono kepada wartawan, Jumat, 19 April.
-
Apa putusan MK untuk sengketa Pilpres 2024? 'Saya dengan Pak Mahfud orang yang sangat taat pada konstitusi, apapun pasti akan kita ikuti,' kata Ganjar, saat diwawancarai di Hotel Mandarin, Jakarta, Senin (22/4).
-
Siapa yang mengajukan sengketa Pilpres 2024 ke MK? Putusan ini dibacakan terpisah sesuai nomor registrasi perkara yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
MK Rilis Jadwal Sidang Lanjutan Sengketa Pileg, Total 207 Perkara
Mahkamah Konstitusi (MK) akan mulai membacakan putusan terhadap sejumlah perkara sengketa Pileg 2024. Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengonfirmasi, pembacaan dilakukan besok dan lusa atau tepatnya 21-22 Mei 2024.
“Kita ikuti bersama sidangnya besok ya,” kata Fajar melalui pesan singkat diterima, Senin (20/5).
Fajar menjelaskan, informasi soal putusan besok sudah dapat dilihat di situs resmi MK. Total ada 207 perkara yang akan dibacakan keputusannya.
“Informasi sidang sudah ada di jadwal mk.id,” jelas dia.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut, apakah artinya 90 perkara lainnya bakal masuk ke dalam pembahasan dengan menghadirkan saksi, Fajar meminta publik menyaksikan bersama jalannya persidangan besok.
“Tidak usah diartikan dulu, ikuti saja bersama besok,” Fajar menandasi.
Seperti diketahui, total ada 297 perkara yang teregister sebagai sengketa Pileg 2024. Hakim MK memutuskan, tidak semua perkara dapat lanjut ke tahap pemeriksaan saksi.
Perkara yang dapat dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi, hanya perkara yang dinilai membutuykan pembuktian lanjutan berdasarkan rapat permusyawaratan hakim (RPH) selama sepekan terakhir.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo sebekumnya sudah mengatakan, sidang pembuktian akan dilaksanakan pada 27 Mei 2024 hingga 4 Juni 2024.
“MK akan memberikan surat panggilan bagi perkara-perkara yang lanjut ke sidang pembuktian,” kata Suhartoyo di Gedung MK Jakarta, Selasa 14 Mei 2024.
Suhartoyo menambahkan, para pihak yang menjalani sidang pembuktian bakal diberi kesempatan menghadirkan saksi. Namun jumlahnya dibatasi, masing-masing hanya boleh enam orang.
"Jika lanjut nanti juga akan ada panggilan sidang pembuktian, oleh karena itu untuk dipersiapkan masing-masing perkara itu 5 saksi dan 1 ahli,” jelas Suhartoyo.