MK Kembali Putuskan 31 Sengketa Pileg 2024 Hari Ini
Sidang ini sudah dimulai dari 6 Juni, lalu 7 Juni dan akan dituntaskan hari ini, 10 Juni 2024.
Sebagai informasi, total 106 perkara yang dibacakan putusannya sejak Kamis, Jumat dan hari ini.
MK Kembali Putuskan 31 Sengketa Pileg 2024 Hari Ini
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang pengucapan putusan terhadap sengketa Pileg 2024.
Sidang ini sudah dimulai sejak 6 Juni, lalu 7 Juni, dan akan dituntaskan hari ini, 10 Juni 2024.
Mengutip jadwal di situs resmi MK, perkara pertama yang akan dibacakan putusannya hari ini ada di pukul 08.30 WIB dengan nomor 73-01-03-05/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dari PDI Perjuangan (PDIP).
Total, akan ada 31 perkara yang akan dibacakan putusannya hari ini.
“Ya sesuai yang ada di jadwal sidang MK,” kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono melalui pesan singkat, Senin (10/6).
Sebagai informasi, total 106 perkara yang dibacakan putusannya sejak Kamis, Jumat dan hari ini.
Fajar memastikan, pengucapan putusan akan digelar terbuka dan disiarkan melalui YouTube resmi MK.
“Kami undang rekan-rekan pers untuk meliput. Terima kasih,” Fajar menandasi.
Sebagai informasi, sebelumnya MK sudah menjalankan rangkaian sidang pembuktian dengan menghadirkan saksi dimulai pada 27 Mei 2024.
MK membagi 106 perkara tersebut ke dalam tiga panel dan bersidang secara maraton setiap harinya.
Diketahui, setiap pihak sudah diberi kesempatan sama untuk menghadirkan saksi.
Total ada enam orang saksi yang diberi kesempatan oleh hakim konstitusi. Mereka terdiri dari lima orang saksi dan seorang ahli.
Dengan diucapkannya putusan sengketa Pileg hari ini, maka dapat dikatakan Sidang Sengketa Pileg 2024 berakhir.