Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MK Bacakan Putusan Perkara Sengketa Pileg 2024 Secara Pleno Hari Ini

MK Bacakan Putusan Perkara Sengketa Pileg 2024 Secara Pleno Hari Ini

MK Bacakan Putusan Perkara Sengketa Pileg 2024 Secara Pleno Hari Ini

Pengucapan putusan akan digelar terbuka dan disiarkan melalui Youtube resmi MK. 

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menyampaikan, sidang pemeriksaan dan pembuktian dengan menghadirkan saksi saat sengketa Pileg 2024 sudah selesai. Total, MK sudah menyidangkan 106 perkara pada perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).


Usai agenda tersebut, Fajar mengatakan agenda selanjutnya adalah pengucapan putusan hari ini secara pleno.

“Ya, MK akan menggelar sidang pengucapan putusan untuk perkara PHPU Pileg secara pleno, dimulai hari ini,” kata Fajar melalui pesan singkat diterima, Kamis (6/6).


Dari total 106 perkara, MK akan membaginya ke dalam tiga hari, pada 6 Juni, berdasarkan jadwal diunggah pada situs resmi MK, total ada 28 perkara yang akan dibacakan secara pleno. Sisanya, akan dijadwalkan pada 7 Juni dan 10 Juni 2024.

“Ya sesuai yang ada di jadwal sidang MK,” jelas Fajar.

Fajar memastikan, pengucapan putusan akan digelar terbuka dan disiarkan melalui Youtube resmi MK. 



“Kami undang rekan-rekan pers untuk meliput. Terima kasih. Sidang dimulai 08.30 WIB,” Fajar menandasi.
Sebagai informasi, sebelumnya MK sudah menjalankan rangkaian sidang pembuktian dengan menghadirkan saksi dimulai pada 27 Mei 2024. MK membagi 106 perkara ke dalam tiga panel dan bersidang secara maraton setiap harinya.

Diketahui, setiap pihak sudah diberi kesempatan sama untuk menghadirkan saksi. Total ada enam orang saksi yang diberi kesempatan oleh hakim konstitusi. Mereka terdiri dari lima orang saksi dan seorang ahli.


Dengan diucapkannya putusan sengketa Pileg besok, maka dapat dikatakan PHPU 2024 sudah berakhir.

MK Putuskan 37 Perkara Sengketa Pileg 2024 Hari Ini
MK Putuskan 37 Perkara Sengketa Pileg 2024 Hari Ini

Sisanya, akan dijadwalkan pada 7 Juni dan 10 Juni 2024.

Baca Selengkapnya
Cak Imin soal Putusan MK Menolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024: Sebetulnya Tidak Mengejutkan
Cak Imin soal Putusan MK Menolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024: Sebetulnya Tidak Mengejutkan

Cak Imin soal Putusan MK Menolak Gugatan Pilpres: Sebetulnya Tidak Mengejutkan

Baca Selengkapnya
Besok, MK Bacakan Putusan Sengketa Hasil Pileg 2024
Besok, MK Bacakan Putusan Sengketa Hasil Pileg 2024

Berdasarkan jadwal yang tercantum pada laman resmi MK, sebanyak 37 perkara akan disidangkan dalam sidang pengucapan putusan PHPU Pileg 2024 pada Kamis (6/6).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
MK Batasi Jumlah Saksi untuk Sidang Sengketa Pileg 2024
MK Batasi Jumlah Saksi untuk Sidang Sengketa Pileg 2024

Pada sengketa Pileg 2024, MK menerima 297 permohonan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Rapat Pleno Sengit, Ketua KPU Pertanyakan DPK
VIDEO: Rapat Pleno Sengit, Ketua KPU Pertanyakan DPK "Orang Atau Mahluk Gaib?"

Rapat pleno KPU sempat sengit karena membludaknya jumlah Daftar Pemilih Khusus (DPK) di Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
VIDEO: Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 dari Anies-Imin
VIDEO: Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 dari Anies-Imin

Hakim MK, Suhartoyo membacakan putusan bahwa majelis menolak seluruh permohonan pemohon secara keseluruhan.

Baca Selengkapnya
MK Tambah Jumlah Pihak Bersaksi di Sengketa Pilpres, Maksimal 19 Orang
MK Tambah Jumlah Pihak Bersaksi di Sengketa Pilpres, Maksimal 19 Orang

Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang terbatas 17 orang.

Baca Selengkapnya
MK Rilis Jadwal Sidang Lanjutan Sengketa Pileg, Total 207 Perkara
MK Rilis Jadwal Sidang Lanjutan Sengketa Pileg, Total 207 Perkara

Pembacaan putusan sengketa dilakukan tepatnya pada 21-22 Mei 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Momen Tersangka Geleng-Geleng, KPK Bongkar Modus Pemaksaan Pungli Ke Tahanan
VIDEO: Momen Tersangka Geleng-Geleng, KPK Bongkar Modus Pemaksaan Pungli Ke Tahanan

Pimpinan KPK mengumumkan penahanan para tersangka kasus pungutan liar atau Pungli di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya