MK Bacakan Putusan Perkara Sengketa Pileg 2024 Secara Pleno Hari Ini
Pengucapan putusan akan digelar terbuka dan disiarkan melalui Youtube resmi MK.
Pengucapan putusan akan digelar terbuka dan disiarkan melalui Youtube resmi MK.
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menyampaikan, sidang pemeriksaan dan pembuktian dengan menghadirkan saksi saat sengketa Pileg 2024 sudah selesai. Total, MK sudah menyidangkan 106 perkara pada perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
Usai agenda tersebut, Fajar mengatakan agenda selanjutnya adalah pengucapan putusan hari ini secara pleno.
“Ya, MK akan menggelar sidang pengucapan putusan untuk perkara PHPU Pileg secara pleno, dimulai hari ini,” kata Fajar melalui pesan singkat diterima, Kamis (6/6).
Dari total 106 perkara, MK akan membaginya ke dalam tiga hari, pada 6 Juni, berdasarkan jadwal diunggah pada situs resmi MK, total ada 28 perkara yang akan dibacakan secara pleno. Sisanya, akan dijadwalkan pada 7 Juni dan 10 Juni 2024.
“Ya sesuai yang ada di jadwal sidang MK,” jelas Fajar.
Fajar memastikan, pengucapan putusan akan digelar terbuka dan disiarkan melalui Youtube resmi MK.
“Kami undang rekan-rekan pers untuk meliput. Terima kasih. Sidang dimulai 08.30 WIB,” Fajar menandasi.
Sebagai informasi, sebelumnya MK sudah menjalankan rangkaian sidang pembuktian dengan menghadirkan saksi dimulai pada 27 Mei 2024. MK membagi 106 perkara ke dalam tiga panel dan bersidang secara maraton setiap harinya.
Diketahui, setiap pihak sudah diberi kesempatan sama untuk menghadirkan saksi. Total ada enam orang saksi yang diberi kesempatan oleh hakim konstitusi. Mereka terdiri dari lima orang saksi dan seorang ahli.
Dengan diucapkannya putusan sengketa Pileg besok, maka dapat dikatakan PHPU 2024 sudah berakhir.
Sisanya, akan dijadwalkan pada 7 Juni dan 10 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaCak Imin soal Putusan MK Menolak Gugatan Pilpres: Sebetulnya Tidak Mengejutkan
Baca SelengkapnyaBerdasarkan jadwal yang tercantum pada laman resmi MK, sebanyak 37 perkara akan disidangkan dalam sidang pengucapan putusan PHPU Pileg 2024 pada Kamis (6/6).
Baca SelengkapnyaPada sengketa Pileg 2024, MK menerima 297 permohonan.
Baca SelengkapnyaRapat pleno KPU sempat sengit karena membludaknya jumlah Daftar Pemilih Khusus (DPK) di Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaHakim MK, Suhartoyo membacakan putusan bahwa majelis menolak seluruh permohonan pemohon secara keseluruhan.
Baca SelengkapnyaJumlah ini bertambah dari sebelumnya yang terbatas 17 orang.
Baca SelengkapnyaPembacaan putusan sengketa dilakukan tepatnya pada 21-22 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaPimpinan KPK mengumumkan penahanan para tersangka kasus pungutan liar atau Pungli di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya