MK Bacakan Putusan Perkara Sengketa Pileg 2024 Secara Pleno Hari Ini
Pengucapan putusan akan digelar terbuka dan disiarkan melalui Youtube resmi MK.
Pengucapan putusan akan digelar terbuka dan disiarkan melalui Youtube resmi MK.
MK Bacakan Putusan Perkara Sengketa Pileg 2024 Secara Pleno Hari Ini
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menyampaikan, sidang pemeriksaan dan pembuktian dengan menghadirkan saksi saat sengketa Pileg 2024 sudah selesai. Total, MK sudah menyidangkan 106 perkara pada perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
Usai agenda tersebut, Fajar mengatakan agenda selanjutnya adalah pengucapan putusan hari ini secara pleno.
“Ya, MK akan menggelar sidang pengucapan putusan untuk perkara PHPU Pileg secara pleno, dimulai hari ini,” kata Fajar melalui pesan singkat diterima, Kamis (6/6).
Dari total 106 perkara, MK akan membaginya ke dalam tiga hari, pada 6 Juni, berdasarkan jadwal diunggah pada situs resmi MK, total ada 28 perkara yang akan dibacakan secara pleno. Sisanya, akan dijadwalkan pada 7 Juni dan 10 Juni 2024.
“Ya sesuai yang ada di jadwal sidang MK,” jelas Fajar.
Fajar memastikan, pengucapan putusan akan digelar terbuka dan disiarkan melalui Youtube resmi MK.
“Kami undang rekan-rekan pers untuk meliput. Terima kasih. Sidang dimulai 08.30 WIB,” Fajar menandasi.
Sebagai informasi, sebelumnya MK sudah menjalankan rangkaian sidang pembuktian dengan menghadirkan saksi dimulai pada 27 Mei 2024. MK membagi 106 perkara ke dalam tiga panel dan bersidang secara maraton setiap harinya.
Diketahui, setiap pihak sudah diberi kesempatan sama untuk menghadirkan saksi. Total ada enam orang saksi yang diberi kesempatan oleh hakim konstitusi. Mereka terdiri dari lima orang saksi dan seorang ahli.
Dengan diucapkannya putusan sengketa Pileg besok, maka dapat dikatakan PHPU 2024 sudah berakhir.